SINTANG — Persoalan distribusi solar bersubsidi yang dikeluhkan para sopir ekspedisi di Kabupaten Sintang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah daerah mempertemukan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU untuk membahas kelangkaan bahan bakar yang sempat menghambat distribusi logistik.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan kesiapannya menerbitkan Surat Edaran yang akan menjadi pedoman bagi seluruh SPBU di wilayahnya. “Surat edaran tersebut dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya seusai memimpin pertemuan tertutup di Ruang Kerja Bupati, Jumat.
Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang, Muhammad Bisma Abdillah, membeberkan data yang cukup mengejutkan. Menurutnya, kuota solar untuk Kabupaten Sintang pada Januari hingga Juni 2026 mencapai 49.000 ton dan telah ditambah 1.500 ton per 1 Juli 2026 menjadi total 51.000 ton.
“Seharusnya kuota tersebut cukup, bahkan lebih. Artinya, persoalan yang terjadi kemungkinan berada pada proses penyaluran di tingkat SPBU kepada para sopir truk,” jelas Bisma dalam forum tersebut.
Setelah diskusi tertutup yang dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, selama kurang lebih 30 menit, tercapai sejumlah kesepakatan konkret. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syurfriadi, merinci isi kesepakatan tersebut.
Pertama, Forum Ikatan Supir Sintang akan menyerahkan daftar nama sopir ekspedisi kepada setiap SPBU. Kedua, Bupati Sintang diminta menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh SPBU untuk melaksanakan ketentuan distribusi solar bersubsidi yang berlaku.
“Jika seluruh SPBU mematuhi aturan yang ada, maka distribusi solar akan mencukupi dan para sopir ekspedisi dapat memperoleh solar dengan lebih mudah,” ujar Abdul Syurfriadi.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyoroti peran krusial para sopir yang terdata dalam forum tersebut. Ia mengungkapkan jumlah mereka relatif kecil, hanya sekitar 50 orang, namun memiliki fungsi vital bagi kelancaran pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
“Mereka hanya sekitar 50 orang. Mereka harus dilayani karena merekalah yang mengangkut beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang. Kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada mereka,” ujar Santosa.
Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Komarudin, sebelumnya menyampaikan harapan agar ada solusi permanen. “Kami berharap ada kebijakan yang mampu menjamin para sopir ekspedisi memperoleh solar dengan mudah sehingga distribusi barang tidak terganggu,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Surat Edaran yang akan diterbitkan dapat menjadi payung hukum bagi kelancaran distribusi. Bupati Gregorius menekankan pentingnya kerja sama semua pihak. “Semua pihak harus bekerja sama, saling menjaga, dan saling memahami agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memutus rantai keluhan para sopir yang selama ini kesulitan mengisi solar bersubsidi, sekaligus menjaga stabilitas harga dan pasokan barang di Kabupaten Sintang.