PONTIANAK — Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Mapolda Kalbar sejak pukul 10.10 WIB itu berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat. Massa yang dipimpin Adi Black dengan koordinator lapangan Afriansyah alias Aaf membawa spanduk dan atribut organisasi berisi tuntutan proses hukum yang profesional dan transparan.
Pengaduan yang diterima Polda Kalbar berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap dewan pembina LPM Kalbar. Massa mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan melalui platform media sosial.
Dalam aksinya, massa menuntut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyatakan institusinya terbuka terhadap setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Ia memastikan laporan pengaduan akan ditangani secara profesional dan objektif.
“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan LPM yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami pastikan laporan pengaduan ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman di Kalimantan Barat,” ujar Bambang.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Para perwakilan secara resmi menyampaikan pengaduan dan menerima surat tanda terima sebagai bukti laporan telah tercatat.
Setelah seluruh proses penyampaian selesai, massa membubarkan diri sekitar pukul 11.45 WIB secara tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban umum. Rangkaian aksi berjalan aman berkat kerja sama antara peserta dan aparat pengamanan.
Polda Kalbar menegaskan akan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.