Koramil Mandor Bersama Polsek dan PT GRS Tertibkan Puluhan Titik PETI di Kawasan Perkebunan Landak

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:22:32 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan PT GRS menertibkan puluhan titik PETI di kawasan perkebunan Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

LANDAK — Langkah persuasif dikedepankan dalam operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan mitra PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS). Tim gabungan yang terdiri dari Koramil 1210-03/Mandor, Polsek Mandor, dan pihak keamanan perusahaan menyisir sejumlah titik rawan di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Rabu (29/7/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Danramil 1210-03/Mandor, Peltu Dedi Kristianto, S.E. Ia didampingi delapan personel Koramil, sementara dari kepolisian hadir Aiptu Adi Purwanto bersama tujuh personel Polsek Mandor. Babinsa Desa Selutung, Pratu Valentinus Erlangga, serta Humas PT GRS Hermanus turut memantau jalannya kegiatan.

Tiga Titik Lokasi Disisir Tim Gabungan

Pengecekan dilakukan secara langsung ke sejumlah titik yang selama ini terindikasi menjadi lokasi aktivitas PETI. Area yang menjadi sasaran penertiban meliputi wilayah Pasiran, Bukit Batu, dan area belakang pabrik. Ketiganya berada di sekitar kebun plasma milik perusahaan.

Kehadiran tim gabungan di lapangan bertujuan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan liar yang beroperasi di kawasan tersebut. Personel keamanan (security) PT GRS juga dikerahkan untuk mendukung kelancaran operasi.

Pendekatan Humanis Jadi Prioritas di Lapangan

Peltu Dedi Kristianto menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif. Pihaknya justru mengedepankan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar area perkebunan.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan penertiban ini. Kehadiran aparat bersama seluruh unsur terkait bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat melanggar hukum, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan,” ujar Peltu Dedi Kristianto dalam keterangannya, Rabu.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membawa dampak buruk bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan para penambang itu sendiri. Karena itu, sinergi semua pihak dinilai penting untuk menekan angka pelanggaran.

Sinergi TNI-Polri dan Perusahaan Terus Diperkuat

Peltu Dedi menambahkan, Koramil 1210-03/Mandor akan terus berkoordinasi dengan Polri, pemerintah desa, perusahaan, dan tokoh masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap aktivitas PETI berjalan berkelanjutan, bukan hanya saat operasi gabungan digelar.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan mendukung terciptanya situasi yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Mandor,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para tokoh adat se-Kecamatan Mandor serta humas lingkungan PT GRS. Keterlibatan tokoh adat dinilai strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan memastikan pesan penertiban diterima dengan baik di tingkat akar rumput.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: majalahmataborneonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top