KALIMANTAN BARAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema insentif kendaraan listrik memasuki tahap finalisasi. Dalam sela-sela GIIAS 2026 di ICE BSD, Tangerang pada 4 Agustus 2026, ia menyebut Presiden akan meluncurkan stimulus dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Angka yang disiapkan cukup besar: sekitar 500.000 unit yang mencakup sepeda motor listrik dan mobil listrik.
“Dalam dua atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk kendaraan listrik lagi, termasuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik,” tegas Purbaya.
Skema yang tengah disiapkan tidak berubah banyak dari wacana awal. Untuk roda dua, pemerintah menyediakan subsidi Rp5 juta per unit dengan kuota sekitar 100.000 unit. Sementara untuk mobil listrik, insentif diberikan lewat Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan kisaran 40–100 persen.
Prioritas diberikan kepada merek yang masuk program mobil dan motor nasional (Molinas). Langkah ini sengaja dirancang agar stimulus tidak hanya mengejar volume penjualan, tetapi juga mendorong investasi pabrik, baterai, dan komponen lokal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan antar kementerian teknis masih berjalan. Namun anggaran diklaim sudah tersedia, tinggal menunggu waktu peluncuran yang tepat.
“Ini masih dalam pembahasan antar kementerian teknis dan anggarannya sudah ada tinggal bagaimana kita meluncurkan,” ujar Airlangga pada 5 Agustus 2026.
Airlangga menambahkan pihaknya akan memonitor penerapan stimulus secara ketat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembuatan motor listrik nasional yang dinilai butuh pengawasan ekstra agar berjalan sesuai target.
Pengurangan ketergantungan terhadap BBM menjadi alasan utama pemerintah mempercepat adopsi kendaraan listrik. Indonesia masih mengimpor minyak dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan domestik, sehingga setiap gejolak harga minyak dunia langsung menekan neraca perdagangan dan anggaran subsidi.
Kendaraan listrik dianggap solusi konkret karena menggeser konsumsi energi dari BBM ke listrik yang sebagian besar bisa dipasok dari sumber dalam negeri. Efisiensi energinya juga lebih tinggi dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Analisis lembaga riset energi menunjukkan setiap motor listrik yang beroperasi dapat menghemat subsidi BBM hingga belasan juta rupiah selama masa pakainya. Jika adopsi berjalan massif, penghematan devisa dan pengurangan emisi akan semakin signifikan.
Meski arah kebijakan sudah jelas, sejumlah pekerjaan rumah masih menunggu. Kepastian waktu peluncuran yang sudah beberapa kali mundur membuat industri dan calon konsumen menunggu dengan waspada. Kesiapan infrastruktur pengisian daya (SPKLU), ketersediaan suku cadang, serta residual value kendaraan listrik juga masih menjadi perhatian utama.
Skema yang memprioritaskan merek nasional perlu dijalankan secara transparan agar tidak menghambat kompetisi yang sehat. Jika terealisasi sesuai jadwal, Agustus 2026 bisa menjadi titik balik penting bagi ekosistem kendaraan listrik sekaligus langkah nyata menuju kemandirian energi nasional.