Kanwil Kemenkum Kalbar Perketat Pengawasan Raperda dan Raperkada, Tujuh Poin Perbaikan Dirumuskan

Penulis: Oman Sudirman  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:34:01 WIB
Kanwil Kemenkum Kalbar merumuskan tujuh poin perbaikan dalam rapat pemantauan dan evaluasi rancangan produk hukum daerah di Pontianak.

PONTIANAK — Kanwil Kemenkum Kalbar merumuskan tujuh poin perbaikan dalam Rapat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan evaluasi menyeluruh dibutuhkan agar proses harmonisasi tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga akuntabel dan berkualitas.

"Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Evaluasi menyeluruh seperti ini penting agar proses harmonisasi tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan berkualitas," kata Jonny di Pontianak, Kamis.

Kelengkapan Administrasi Jadi Kunci Utama

Jonny menyoroti kelengkapan administrasi sejak tahap awal sebagai faktor penentu. Jika berkas pemrakarsa tidak lengkap, proses fasilitasi bisa tersendat dan berimbas pada molornya penetapan regulasi.

"Kanwil Kemenkum Kalbar ingin memastikan setiap Raperda ataupun Raperkada yang difasilitasi benar-benar tuntas administrasinya sejak awal, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan tepat waktu, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan benar-benar implementatif," ujarnya.

Apa Saja Tujuh Poin Perhatian dalam Rapat Evaluasi?

Rapat tersebut merumuskan sejumlah langkah strategis yang menjadi fokus pengawasan ke depan. Poin-poin ini mencakup perbaikan prosedur hingga penguatan koordinasi antarlembaga.

  • Evaluasi berkala pelaksanaan harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
  • Peningkatan kehadiran pejabat pimpinan dari unsur pemrakarsa dalam proses pembahasan.
  • Penertiban surat keputusan (SK) tim penyusun agar legalitasnya jelas.
  • Penyesuaian dokumen Propemperda dan Propemperkada dengan ketentuan terbaru, termasuk Perpres Nomor 25 Tahun 2025.
  • Penerapan quality control terhadap kelengkapan dokumen permohonan.
  • Pemantauan tindak lanjut hasil harmonisasi hingga tahap penetapan.
  • Penguatan koordinasi antarlembaga sejak tahap perencanaan.

Mengapa Pengawasan Diperketat?

Pengawasan ketat ini bertujuan meminimalkan potensi konflik norma antara peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi. Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan setiap proses pengharmonisasian konsepsi regulasi berjalan terukur dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Langkah ini juga menjadi respons atas persoalan berulang yang kerap menghambat penerbitan produk hukum di daerah. Dengan inventarisasi masalah, layanan fasilitasi diharapkan semakin baik.

Langkah Tindak Lanjut Kanwil Kemenkum Kalbar

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan evaluasi internal secara berkala. Selain itu, mereka menyusun daftar periksa kelengkapan dokumen yang seragam untuk dipakai semua pemrakarsa.

"Kanwil Kemenkum Kalbar juga akan memantau tindak lanjut hasil harmonisasi hingga tahap penetapan serta menginventarisasi persoalan berulang sebagai bahan penyempurnaan layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah," kata Jonny.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD juga akan diperkuat sejak tahap perencanaan agar tidak ada lagi kendala substansi maupun administrasi saat pembahasan berlangsung.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top