Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan operasional RSUD Landak merupakan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) Pemkab Landak, bukan institusi yang mencari keuntungan. Tekanan terhadap pembiayaan rumah sakit daerah itu disebut kian berat setelah adanya pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) RSUD Landak Tahun Anggaran 2026 di Aula RSUD Landak, Kamis (20/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan konsekuensi operasional rumah sakit daerah yang kerap mengalami defisit anggaran akibat tingginya biaya medis dan pemotongan dana transfer pusat.
“Pelayanan rumah sakit ini merupakan public service obligation dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, sebenarnya kalau kita hitung-hitung, RSUD ini enggak pernah untung, tekor terus. Jadi kita enggak cari untung di rumah sakit ini, tetapi ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” ujar Karolin.
Pemkab Landak berkomitmen terus menopang operasional RSUD melalui subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Karolin mengingatkan keterbatasan anggaran akibat pemangkasan TKD harus disikapi secara kreatif oleh seluruh jajaran manajemen dan tenaga kesehatan.
“Dari sisi anggaran mungkin kita enggak punya uang, tetapi saya punya manusia di sini yang punya otak dan punya otot. Bisa mikir dan bisa kerja. Jadi kalau kita bicara anggaran pembangunan mungkin terbatas, tetapi ada SDM di sini yang bisa dimanfaatkan bagaimana agar pelayanan bisa semakin baik lagi,” tegasnya.
Selain menyoroti efisiensi, Karolin juga menyoroti kondisi fisik gedung rumah sakit yang sudah menua. Ia menekankan pentingnya kepatuhan struktural dan kolaborasi antara RSUD Landak dengan Dinas Kesehatan agar tidak ada ego sektoral dalam birokrasi.
“Jangan bawa ego masing-masing instansi. Jangan merasa kami enggak boleh dicampuri oleh dinas. No, bukan begitu cara berpikir birokrasi. Lihat SOTK, lihat struktur organisasi, lihat jalur komando. Jangan offside,” kata Karolin.
Di tengah keterbatasan anggaran, sejumlah layanan baru telah beroperasi di RSUD Landak. Unit cuci darah kini melayani belasan pasien rutin, sementara rencana penambahan ruang cath lab jantung dan layanan kemoterapi tengah disiapkan. Pemkab juga konsisten mengirimkan dokter spesialis dan subspesialis untuk melanjutkan pendidikan.
Direktur RSUD Landak, dr. Albertus Geovani, menyampaikan forum ini digelar sebagai wadah partisipasi terbuka untuk menjaring aspirasi, saran, dan kritik dari masyarakat serta pemangku kepentingan. Ia memastikan setiap masukan akan dianalisis secara komprehensif untuk menyusun rencana perbaikan mutu layanan yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam mewujudkan pelayanan rumah sakit yang profesional, transparan, responsif, humanis, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” imbuh Albertus.
Kegiatan FKP ini turut dihadiri jajaran Komisi 4 DPRD Kabupaten Landak, Inspektorat, kepala OPD di lingkungan Pemkab Landak, perwakilan BPJS Kesehatan, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.