PONTIANAK — Thomas Budiman secara resmi menyampaikan keberatan ke PASI Pusat terkait keputusan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon ketua PASI Kalimantan Barat. Keputusan itu muncul menjelang musyawarah provinsi PASI Kalbar yang dijadwalkan berlangsung 29 September mendatang.
Keberatan disampaikan karena Thomas menilai persyaratan yang dijadikan dasar penolakan tidak sejalan dengan dukungan yang sudah ia kumpulkan. Ia mengklaim telah memperoleh dukungan dari minimal lima pengurus PASI kabupaten di Kalbar.
Dalam proses pencalonan ketua PASI Kalbar, setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, termasuk dukungan tertulis dari pengurus PASI di tingkat kabupaten. Thomas menyatakan telah melampaui ambang minimal dukungan yang ditetapkan.
Dukungan dari lima pengurus PASI kabupaten itu menjadi dasar utama keberatan yang dia ajukan. Menurut Thomas, jika syarat dukungan sudah terpenuhi, tidak ada alasan sah untuk mencoret namanya dari daftar calon.
Panitia atau tim verifikasi PASI Kalbar dinyatakan tidak meloloskan Thomas sebagai calon ketua dalam musprov 29 September. Alasan teknis penolakan belum dijelaskan secara rinci dalam informasi yang beredar.
Thomas menempuh jalur keberatan ke PASI Pusat karena mekanisme di tingkat provinsi dianggap tidak menyelesaikan persoalan. Langkah ini menjadi upaya hukum organisasi sebelum musprov digelar.
Musyawarah provinsi PASI Kalbar menjadi forum tertinggi untuk memilih ketua baru. Agenda itu dijadwalkan berlangsung 29 September, dengan pemilihan ketua sebagai salah satu mata acara utama.
Jika keberatan Thomas tidak direspons sebelum musprov, pemilihan berpotensi berjalan tanpa keikutsertaannya. Kondisi ini bisa memengaruhi legitimasi hasil musprov di mata sebagian pengurus kabupaten yang mendukungnya.
Keberatan ke PASI Pusat membuka peluang peninjauan ulang terhadap keputusan verifikasi calon. PASI Pusat dapat meminta klarifikasi ke PASI Kalbar atau menurunkan tim untuk menelaah proses pencalonan.
Bagi Thomas, langkah ini adalah upaya terakhir agar namanya tetap masuk dalam surat suara musprov. Bagi PASI Kalbar, keberatan tersebut menjadi ujian transparansi mekanisme pencalonan yang mereka jalankan.
Hingga informasi ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PASI Pusat maupun PASI Kalbar mengenai tindak lanjut keberatan tersebut. Musprov 29 September tetap menjadi penentu arah kepengurusan PASI Kalbar ke depan.