MEMPAWAH — Kepemimpinan di puncak birokrasi Kabupaten Mempawah berganti. Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail resmi memasuki masa pensiun setelah mengabdikan diri selama 34 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Masa pengabdian itu menjadikan Ismail salah satu pejabat paling senior yang pernah menduduki kursi Sekda di wilayah pesisir Kalimantan Barat. Ia meniti karier dari staf hingga puncak birokrasi daerah.
Ismail memulai karier sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mempawah pada awal 1990-an. Ia melewati berbagai posisi strategis: staf di dinas teknis, kepala bagian, kepala dinas, hingga akhirnya dipercaya sebagai Sekretaris Daerah.
Sebagai Sekda, Ismail menjadi motor penggerak kebijakan pemerintahan dan pembangunan. Posisinya sebagai koordinator seluruh perangkat daerah membuatnya akrab dengan persoalan pelayanan publik hingga percepatan proyek infrastruktur.
Purnatugasnya Ismail membuka babak baru bagi struktur birokrasi Pemkab Mempawah. Jabatan Sekda kini lowong, menunggu proses pengisian pejabat definitif. Biasanya, posisi ini diisi oleh pejabat tinggi pratama yang memenuhi syarat kompetensi dan masa kerja.
Proses regenerasi di tingkat pimpinan daerah ini menjadi perhatian. Pengganti Ismail diharapkan mampu melanjutkan program-program prioritas yang telah berjalan, terutama di tengah dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Selama 34 tahun, Ismail menjadi saksi sekaligus aktor perubahan tata kelola pemerintahan di Mempawah. Dari era manual hingga digitalisasi pelayanan, ia turut membentuk budaya kerja ASN di daerah tersebut.
Purnatugasnya bukan sekadar berakhirnya masa kerja. Ini menandai pergantian generasi di tubuh birokrasi. Pemkab Mempawah kini harus mencari figur yang mampu mengisi sepatu besar yang ditinggalkan Ismail.
Pemerintah Kabupaten Mempawah akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk mengisi kekosongan sementara. Proses seleksi dan lelang jabatan untuk posisi Sekda definitif diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mempawah belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pasti pengisian jabatan tersebut. Proses administrasi pensiun Ismail telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.