SEKADAU — Bawaslu Kabupaten Sekadau tidak berhenti menjalankan fungsi pengawasan meski belum ada jadwal pemilu. Lembaga ini justru memanfaatkan masa jeda untuk memperkuat pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam tiga bulan terakhir, Bawaslu Sekadau meluncurkan dua program utama. Pertama, Bawaslu Goes to School yang menyasar pelajar SMA dan SMK sederajat. Kedua, Konsolidasi Demokrasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, perguruan tinggi, hingga media massa.
Program Bawaslu Goes to School dirancang khusus untuk pemilih pemula. Marikun, perwakilan Bawaslu Sekadau, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Melalui program Bawaslu Goes to School, kami ingin membangun kesadaran generasi muda tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Marikun.
Metode edukasi yang digunakan beragam. Mulai dari sosialisasi kepemiluan, diskusi interaktif, pembinaan upacara bendera, hingga edukasi literasi digital yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif. Pelajar juga diajak untuk berperan aktif mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi.
Selain ke sekolah, Bawaslu Sekadau juga menggelar Konsolidasi Demokrasi. Program ini menyasar organisasi dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.
“Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama. Karena itu, selain ke sekolah-sekolah, Bawaslu juga melakukan konsolidasi dan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, media massa, komunitas masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelas Marikun.
Kegiatan konsolidasi ini bertujuan membangun jaringan pengawasan partisipatif yang kuat. Bawaslu ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Marikun menekankan bahwa generasi muda tidak hanya diharapkan menjadi pemilih pada masa depan. Mereka juga harus menjadi agen demokrasi yang mampu menjaga kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia.
“Kami berharap generasi muda tidak hanya menjadi pemilih pada masa depan, tetapi juga menjadi agen demokrasi yang mampu menjaga kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Ke depan, Bawaslu Sekadau berencana memperluas sasaran program serupa ke pengurus partai politik di wilayah Kabupaten Sekadau. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan, sehingga terwujud proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.