PONTIANAK — General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi program prioritas dalam membangun budaya kerja yang profesional. Seluruh personel dibekali pemahaman tentang dampak hukum, sosial, dan kesehatan dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Alber Manurung, hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemahaman terkait pentingnya deteksi dini di lingkungan kerja serta konsekuensi hukum yang mengancam pengguna dan pengedar narkoba.
“Kami menggandeng BNN Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh karyawan bandara. Kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan integritas dan peningkatan standar keamanan di lingkungan bandara,” kata Maya di Pontianak, Selasa.
Maya menegaskan kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata penerapan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sektor transportasi udara adalah area strategis yang membutuhkan pengawasan ketat karena mobilitasnya yang tinggi dan kaitannya langsung dengan keamanan publik.
“Bandara Supadio akan terus berbenah dan memperketat pengawasan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa,” ujar Maya menambahkan.
Manajemen bandara menyatakan langkah ini juga merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, khususnya di sektor transportasi udara. Penguatan integritas sumber daya manusia menjadi prioritas untuk menjaga kualitas layanan serta keamanan operasional bandara.
Ke depan, Bandara Internasional Supadio akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan BNN, untuk memastikan operasional bandara bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.