Bawaslu Kubu Raya Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Masalah DPT di Pemilu Mendatang

Penulis: Luqman Arif  •  Senin, 22 Juni 2026 | 16:44:32 WIB
Bawaslu Kubu Raya melakukan pemeriksaan Data Pemilih Berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data pemilih.

KUBU RAYA — Bawaslu Kubu Raya tidak ingin kecolongan. Mereka bergerak lebih awal dengan menggelar pemeriksaan atau coktas (cek, ok, teliti, dan akurat) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mencegah masalah yang kerap menghantui Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu tiba.

Mengapa Data Pemilih Berkelanjutan Jadi Kunci?

Data Pemilih Berkelanjutan bukanlah data statis. Ia terus diperbarui setiap bulan berdasarkan perubahan kependudukan, seperti warga yang meninggal, pindah domisili, atau baru memiliki hak pilih. Jika basis data ini akurat, maka saat Pemilu digelar, potensi pemilih ganda atau warga yang tak tercatat bisa diminimalkan.

Bawaslu Kubu Raya menyadari bahwa kesalahan kecil di tahap awal bisa berdampak besar. “Coktas DPB ini untuk memastikan bahwa data yang digunakan nanti benar-benar mutakhir,” ujar jajaran pengawas di lapangan.

Apa Saja yang Diperiksa dalam Coktas?

Proses pemeriksaan tidak hanya sekadar mencocokkan angka. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data warga yang masuk dalam DPB. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama meliputi:

  • Kesesuaian data kependudukan dengan dokumen resmi seperti KTP dan KK.
  • Status kependudukan terbaru, terutama bagi warga yang sudah meninggal atau pindah.
  • Potensi data ganda antar desa atau kecamatan di Kubu Raya.

Semua temuan di lapangan akan dicatat dan dilaporkan untuk segera diperbaiki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dampak Langsung bagi Warga Kubu Raya

Bagi masyarakat, pengawasan ketat ini berarti hak pilih mereka lebih terjamin. Warga yang sudah memenuhi syarat tidak akan kehilangan kesempatan untuk memilih hanya karena data tidak tercatat. Sebaliknya, nama-nama yang seharusnya sudah tidak memenuhi syarat juga tidak akan muncul, sehingga daftar pemilih menjadi lebih bersih.

Langkah Bawaslu ini juga menjadi alarm bagi penyelenggara teknis, yaitu KPU Kubu Raya, untuk lebih cermat dalam menyusun DPT. Kolaborasi antara pengawas dan penyelenggara menjadi kunci agar Pemilu di Kubu Raya berjalan lancar tanpa sengketa data pemilih.

Bagaimana Jika Warga Menemukan Data Tidak Sesuai?

Bawaslu Kubu Raya membuka ruang partisipasi bagi warga. Jika ada warga yang merasa namanya tidak tercatat atau justru menemukan data aneh di lingkungannya, mereka bisa melapor ke kantor Bawaslu setempat atau melalui pengawas di tingkat desa dan kecamatan. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula perbaikan data dilakukan.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top