5 Batasan Aman Orang Tua Kalbar Saat Ajak Anak Tampil di Live Jualan Medsos, Privasi Digital Wajib Dilindungi

Penulis: Oman Sudirman  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 20:19:01 WIB
Orang tua di Kalbar diimbau menjaga privasi anak saat live jualan di media sosial.

PONTIANAK — Fenomena orang tua mengajak anak tampil dalam live jualan di platform media sosial kian marak di Kalimantan Barat. Di balik potensi meningkatkan penjualan, praktik ini menyimpan risiko besar terhadap keamanan digital anak jika tidak dibatasi dengan benar.

Apa Saja Batasan yang Wajib Diterapkan Orang Tua?

Pakar keamanan digital dan perlindungan anak menekankan bahwa anak boleh diajak tampil, tetapi bukan tanpa aturan. Orang tua wajib memastikan tiga hal utama: privasi, kenyamanan, dan keamanan digital anak tidak dikorbankan demi konten jualan.

Pertama, privasi anak harus dijaga ketat. Orang tua dilarang membagikan data pribadi anak secara gamblang di layar, seperti nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, atau nama sekolah. Informasi ini bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kedua, pastikan anak merasa nyaman. Jangan memaksa anak tampil jika ia terlihat lelah, rewel, atau tidak mood. Anak bukan alat promosi; ia adalah individu yang punya hak untuk menolak. Ketiga, batasi durasi tampil. Anak tidak boleh berlama-lama di depan kamera karena dapat mengganggu waktu istirahat dan tumbuh kembangnya.

Mengapa Keamanan Digital Anak di Pontianak dan Kalbar Jadi Sorotan?

Risiko eksploitasi anak di ruang digital menjadi perhatian serius di Kalimantan Barat. Rekaman live jualan yang tersimpan di platform bisa diakses oleh siapa saja, kapan saja. Foto atau video anak yang lucu saat live bisa disalahgunakan menjadi konten ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab.

Orang tua di Kalbar diimbau untuk tidak sekadar mengejar jumlah penonton atau cuan dari live jualan. Jejak digital anak adalah aset jangka panjang yang dampaknya bisa dirasakan hingga ia dewasa. Sekali data bocor, sulit untuk ditarik kembali.

Apakah Anak Boleh Sama Sekali Tidak Tampil?

Tidak ada larangan mutlak bagi anak untuk tampil dalam live jualan. Namun, regulasi dan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta pakar perlindungan anak menekankan prinsip kehati-hatian. Jika anak tetap tampil, pastikan durasi singkat, tidak ada data pribadi yang terungkap, dan anak dalam kondisi senang.

Alternatifnya, orang tua bisa menggunakan produk atau boneka sebagai properti promosi tanpa harus menampilkan wajah anak secara langsung. Ini lebih aman dan tetap efektif untuk menarik perhatian pembeli.

Bagaimana Cara Orang Tua Kalbar Memulai Live Jualan yang Aman?

Sebelum live, lakukan pengaturan privasi akun. Matikan fitur lokasi otomatis, nonaktifkan komentar dari akun asing, dan siapkan moderator untuk memblokir komentar negatif. Saat live, jangan pernah membacakan alamat rumah atau nama sekolah anak di siaran langsung.

Setelah live, segera simpan atau hapus rekaman yang tidak diperlukan. Jangan biarkan rekaman anak mengendap di publik tanpa pengawasan. Orang tua di Kalimantan Barat harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak di era digital ini.

Apa yang Terjadi Jika Aturan Ini Dilanggar?

Pelanggaran terhadap privasi dan keamanan digital anak bisa berujung pada jeratan hukum. Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur sanksi pidana bagi pihak yang mengeksploitasi anak secara ekonomi maupun digital. Orang tua bisa dilaporkan jika dianggap gagal melindungi hak anak.

Otoritas di Kalimantan Barat, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi, terus mengedukasi warga agar bijak bermedia sosial. Jangan sampai niat baik mencari nafkah justru berujung petaka bagi masa depan anak.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top