BENGKAYANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang Heru Pujiono mengatakan, penilaian pemerintah pusat terhadap kebutuhan revitalisasi sekolah sepenuhnya mengacu pada data yang diunggah masing-masing satuan pendidikan. Jika data tidak akurat, sekolah berpotensi kehilangan kesempatan mendapat bantuan.
Proses pembaruan data telah dimulai sejak Juli 2026. Heru menegaskan, seluruh sekolah harus menuntaskan unggahan sebelum batas akhir penilaian oleh Kemendikdasmen pada 31 Oktober 2026.
"Batas tersebut merupakan penutupan penilaian oleh Kemendikdasmen. Karena itu kami mengimbau seluruh sekolah segera mengisi aplikasi yang telah disediakan agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan revitalisasi," kata Heru di Bengkayang, Kamis.
Dinas Pendidikan tidak hanya mengimbau, tetapi juga memberikan pendampingan teknis. Heru menyebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas PUPR untuk memastikan tingkat kerusakan di setiap sekolah sesuai kondisi riil di lapangan.
"Kami akan mendampingi sekolah melakukan unggah data kerusakan sesuai kondisi sebenarnya sehingga seluruh usulan dapat diverifikasi dengan baik," ujarnya.
Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Bengkayang memperoleh alokasi bantuan revitalisasi senilai Rp14,53 miliar untuk 16 satuan pendidikan. Rinciannya meliputi satu PAUD, satu Kelompok Bermain, dua SD, dan 12 SMP.
Sekolah penerima bantuan antara lain PAUD Darul Fikri, KB Berkah Sungai Danti, SDN 20 Pakucing II, SDN 10 Senangak, serta sejumlah SMP di Kecamatan Seluas, Suti Semarang, Samalantan, Sungai Raya Kepulauan, Lembah Bawang, Jagoi Babang, Capkala, dan Tujuh Belas.
Heru menjelaskan, data Dapodik yang akurat menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan prioritas sekolah penerima bantuan. Fokus utama diberikan pada sekolah dengan kondisi bangunan rusak sedang hingga rusak berat, maupun yang membutuhkan ruang belajar baru.
Ia berharap pembaruan data secara berkala akan memperbesar peluang lebih banyak sekolah di Bengkayang memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun-tahun berikutnya. Dengan begitu, pemerataan kualitas sarana pendidikan di daerah perbatasan ini bisa terus ditingkatkan.