PONTIANAK — Luka tusuk dan beset di tangan serta leher harus diterima Anton Kribo, anggota Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), saat menjalankan tugasnya mengatur parkir di Pasar Seroja. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sore itu dipicu oleh sengketa lahan parkir yang melibatkan seorang pria bernama Aan.
Menurut pengakuan Anton di Sekretariat FRKP, kejadian bermula saat ia menertibkan kawasan parkir oplet Seroja yang sedang sepi. Aan diduga mengusir paksa dua mobil yang parkir di lokasi tersebut, sehingga Anton merasa kehilangan jatah parkir senilai Rp3.000 per mobil.
Anton mengaku emosi dan menampar Aan setelah melihat ulahnya. Pelaku yang tak terima langsung pergi dan kembali dengan membawa sebilah pisau. "Die lari ambil pisau dan ditusuk dengan saye, dapat saye elakkan walau kedua tangan dan leher saye sempat dibesetnye," ujar Anton dengan logat Melayu kental.
Pertikaian itu akhirnya dilerai oleh petugas kepolisian yang kebetulan tengah bertugas di lokasi. Polisi mengamankan pisau serta satu kampel minuman keras (miras) milik Aan. Anton kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban mengaku heran karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat polisi, hanya pisau yang dicatat sebagai barang bukti, sementara miras milik pelaku tidak disebutkan. "Saat saya tanya penyidiknya, nanti ditambahkan lagi," tutur Anton, menirukan jawaban petugas.
Kuasa hukum FRKP, Alfons Girsang, yang ditunjuk langsung oleh Ketua FRKP Bruder Stephanus Paiman OFMCap untuk mendampingi korban, menegaskan bahwa peristiwa ini masuk kategori penganiayaan berat. "Jelas ini penganiayaan berat dan kita minta agar proses hukumnya harus diterapkan. Saya siap mendampingi Anton Kribo sesama anggota FRKP," tegasnya.
Ketua FRKP Bruder Stephanus Paiman OFMCap menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa Anton. Menurutnya, Anton adalah anggota yang dikenal ringan tangan dan solider terhadap sesama relawan sejak bergabung tahun 2005. "Itu terlihat saat ada bencana banjir, covid, kebakaran serta investigasi ke TKP selalu siap saat diajak dan bahkan meninggalkan pekerjaannya sol sepatu," ungkap Stephanus.
Stephanus berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku agar keadilan dapat dirasakan korban. Hingga berita ini diturunkan, pihak FRKP masih menunggu hasil visum dan perkembangan penyidikan dari kepolisian setempat.