Demo Solmadapar Desak Kompensasi Pemadaman Listrik, PLN Kalbar Lempar Kewenangan ke Pusat

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 14:01:31 WIB
Ribuan warga Kalbar melakukan aksi di kantor PLN UID Kalbar terkait pemadaman listrik yang berkepanjangan.

KALIMANTAN BARAT — Ribuan warga Kalimantan Barat belakangan mengeluhkan pemadaman listrik yang tak hanya lama, tapi juga tidak sesuai jadwal. Puncaknya, massa Solmadapar mendatangi kantor PLN UID Kalbar di Jalan Adisucipto, Kubu Raya, untuk menyampaikan tiga tuntutan utama.

Tiga Tuntutan Massa ke PLN Kalbar

Dalam aksi tersebut, Solmadapar meminta publikasi terbuka daftar penerima kompensasi kepada pelanggan, evaluasi total kinerja Manajer Komunikasi PLN UID Kalbar, serta pemulihan hak-hak masyarakat tanpa syarat. Massa menilai sistem komunikasi publik PLN sangat buruk selama krisis listrik terjadi.

“Pihak PLN UID Kalbar tidak memberikan informasi dan pemberitahuan himbauan sebelum dilakukan pemadaman. Setelah ada desakan publik barulah ada himbauan dari pihak PLN dan informasi itu pun tidak memadai seperti yang kita lihat di Instagram PLN,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.

Yang paling menyulut emosi, durasi pemadaman yang diumumkan kerap meleset jauh. “Dalam pemberitahuan durasi PLN padam selama 5 jam, tapi kenyataannya sampai 8 jam. Dari durasi waktu pemadaman ini saja telah terjadi penyimpangan dan kejanggalan,” sindirnya.

Kompensasi Rugi Warga: Kewenangan Pusat

Massa mendesak PLN membayar kompensasi sesuai Pasal 6A Ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Mereka ingin daftar nama pelanggan penerima kompensasi dipublikasikan secara terbuka.

Namun, Manajer Komunikasi PLN UID Kalbar, Mukhlis Zarkasih, menegaskan bahwa pembayaran ganti rugi bukan wewenang unit distribusi. “Kompensasi itu ada ketentuan dan hal yang berlaku, itu kewenangannya bukan di UID Kalimantan Barat, itu kewenangan di Pemerintah Pusat sana,” ungkap Mukhlis usai menemui massa.

Penyebab Pemadaman: PLTU Bocor

PLN menjelaskan bahwa pemadaman terjadi akibat penurunan kemampuan pasok daya pada Sistem Kelistrikan Kalimantan Barat. Penyebabnya adalah kebocoran boiler di salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas besar.

“Kondisi tersebut menyebabkan kemampuan pasok sistem kelistrikan belum dapat beroperasi secara optimal. Untuk menjaga keandalan sistem, PLN melakukan pengaturan operasi melalui pembatasan aliran listrik secara terukur di sejumlah wilayah,” terang Mukhlis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan pembangkit akan normal kembali. Massa Solmadapar mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan kompensasi tidak segera direspons oleh pemerintah pusat.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: redaksisatu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top