PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil langkah baru dengan meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada Jumat (10/7/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan yang merata.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan bahwa kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Oleh karena itu, keterlibatan perusahaan melalui program CSR menjadi faktor penting untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor.
"Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha harus menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kita ingin pembangunan berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan," ujar Ria Norsan.
Gubernur memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat meningkat menjadi 6,14 persen pada 2026, naik dari 5,39 persen pada tahun sebelumnya. Kemantapan jalan provinsi kini mencapai 65,06 persen, sementara cakupan layanan air minum telah menyentuh 84,30 persen. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga berada pada level 6,16 persen.
Meski data ekonomi membaik, Ria Norsan mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Dukungan perusahaan melalui program CSR dinilai menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyusun daftar program prioritas TSBLP Tahun Anggaran 2027 yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Program tersebut mencakup:
Ria Norsan secara khusus mengajak perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam agar mengarahkan program CSR pada pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan warga.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menekankan bahwa pelaksanaan TSBLP harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, keberadaan investasi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami masih menemukan kawasan di sekitar perusahaan yang belum berkembang dengan baik. Program CSR harus mampu menjawab persoalan tersebut agar masyarakat ikut merasakan manfaat investasi," tegas Krisantus.
Ia juga memperingatkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang belum menunjukkan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menyelaraskan program CSR dengan agenda pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Ketapang yang telah menyelenggarakan program pendidikan bagi para pekerja. Langkah tersebut dinilai menjadi contoh nyata bagaimana CSR mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Peluncuran Forum TSBLP/CSR ini dihadiri para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kalbar, Direktur Utama PT Bank Kalbar, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, serta pimpinan perusahaan dan mitra pembangunan lainnya.