PONTIANAK — Seluruh peserta yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum setelah kehadiran perwakilan kecamatan melampaui batas minimal, yakni 50 persen plus satu dari total jumlah kecamatan di masing-masing daerah. Koordinator Wilayah Kalimantan Pengurus Nasional Karang Taruna, Sudirman, menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Para ketua yang terpilih secara aklamasi berasal dari latar belakang beragam, mulai dari tenaga pendidik hingga pegawai swasta. Berikut daftar lengkapnya:
Meski ditargetkan diikuti 14 kabupaten dan kota, hanya 12 daerah yang melaksanakan pleno pada hari pertama. Sudirman menjelaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan kegiatan selama kuorum terpenuhi.
“Mungkin ada beberapa kabupaten yang tidak dapat hadir, tetapi secara aturan dan konstitusi, selama lebih dari 50 persen ditambah satu kabupaten/kota mengikuti, maka Temu Karya Daerah bersama ini dapat dilaksanakan,” ujar Sudirman dalam keterangannya.
Rangkaian TKD berlangsung selama dua hari. Hari pertama, Sabtu (11/7), difokuskan pada pleno tingkat kabupaten dan kota. Hasilnya, 12 ketua terpilih langsung memiliki hak suara dalam agenda pemilihan kepengurusan Karang Taruna tingkat provinsi yang digelar pada hari kedua, Minggu (12/7/2026).
Para ketua terpilih akan menjadi peserta inti dalam Temu Karya Daerah Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalimantan Barat. Mereka akan menentukan pengurus provinsi untuk masa bakti berikutnya, sekaligus menyusun program kerja organisasi kepemudaan tersebut ke depan.