KUBU RAYA — Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan di dua lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Rasau Jaya dan Sungai Raya. Api utama di kedua lokasi dilaporkan telah berhasil dipadamkan, namun petugas masih siaga karena kondisi lahan gambut yang berpotensi menyimpan api di bawah permukaan tanah.
Di Kecamatan Rasau Jaya, kebakaran terjadi di Dusun Rasau Karya RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare dan berjarak kurang lebih 363 meter dari permukiman warga.
Proses penanganan di lokasi ini menjadi tantangan tersendiri. Kondisi lahan yang didominasi gambut, semak belukar, dan pohon akasia membuat api berpotensi masih tersimpan dan menjalar di bawah permukaan tanah meskipun api di permukaan telah padam. Petugas gabungan terus melakukan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.
Sementara itu, personel Polsek Sungai Raya menemukan kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare di kawasan Parit Sembin, Desa Parit Baru. Titik api ini ditemukan saat petugas melakukan patroli di wilayah rawan karhutla.
Penanganan karhutla di kedua kecamatan melibatkan personel kepolisian bersama unsur terkait. Mereka berkoordinasi dengan petugas penanggulangan bencana, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan pemadam kebakaran swasta.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setiap temuan titik api atau asap di wilayah rawan karhutla dapat segera dilaporkan melalui Call Center 110.
Kecepatan laporan dari warga dinilai krusial untuk mencegah api meluas, terutama di musim kemarau saat kondisi lahan gambut sangat mudah terbakar. Patroli gabungan akan terus dilakukan di titik-titik rawan karhutla di Kabupaten Kubu Raya.