Banyak warga yang mencari tahu cara mengajukan perubahan desil Kemensos karena merasa data kesejahteraan keluarganya sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Desil dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 untuk kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 untuk paling tinggi. Desil 1 sampai 4 biasanya menjadi kelompok prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Data ini bersifat dinamis, sehingga bisa diperbarui jika kondisi ekonomi berubah.
Perubahan kondisi seperti kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, atau perubahan jumlah anggota keluarga bisa menjadi alasan pengajuan pembaruan data. Namun perlu diingat, perubahan tidak langsung berlaku karena harus melewati verifikasi dan validasi pemerintah.
Sebelum mengajukan, pastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Berikut daftarnya:
Pengajuan online bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Setelah pengajuan terkirim, statusnya akan menunggu verifikasi lanjutan dari pemerintah.
Setelah pengajuan masuk, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian memproses pemeringkatan desil, yang hasilnya bisa berupa perubahan atau tetap sesuai data sebelumnya. Untuk memantau status, Anda bisa mengecek lewat aplikasi atau laman resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK dan kode captcha yang benar.
Bagi yang tidak bisa akses internet, pengajuan offline juga bisa dilakukan di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Berikut langkahnya:
Perubahan desil tidak terjadi otomatis, melainkan harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Pastikan data yang diajukan benar dan selalu pantau status pengajuan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak terjadi kesalahan.
Ya, bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan memilih menu Usul Sanggah atau Request Pembaruan Data.
Dokumen yang diperlukan adalah e-KTP, Kartu Keluarga, informasi terbaru kondisi ekonomi, dan dokumen pendukung seperti foto rumah jika diminta.
Proses verifikasi tergantung pada survei lapangan dan pemeringkatan oleh BPS, sehingga waktu yang dibutuhkan bervariasi.
Tidak, harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah terlebih dahulu sebelum status desil diperbarui.