KALIMANTAN BARAT — Pertumbuhan ekosistem startup Indonesia tetap ada, tetapi kian tidak merata. Sejumlah kekuatan besar masih menopang industri, namun tantangan struktural di sisi regulasi, talenta, teknologi, dan pendanaan mengancam daya saing Indonesia di ekonomi digital global jika tidak diorkestrasi dengan baik.
Penurunan pendanaan startup sepanjang 2023–2025 dan yang masih berlanjut tahun ini menjadi sinyal paling terlihat. Kasus fraud seperti manipulasi laporan keuangan di efishery dan tanihub disebut sebagai titik balik yang membuat kepercayaan investor buyar.
Hambatan terbesar startup Indonesia untuk naik kelas ada di pendanaan Seri B–C. Banyak perusahaan rintisan sudah mencapai product-market fit, tetapi gagal mengeksekusi scale-up karena minimnya investor yang mau menanam modal besar dan berjangka panjang.
Kondisi ini membuat startup stagnan, mengurangi tenaga kerja, atau pivot berkali-kali dengan hasil rendah. Akar masalahnya: sedikit lembaga keuangan dalam negeri yang berani mendanai, sementara kemampuan VC lokal masih terbatas dan bergantung pada modal dari negara kaya seperti Amerika dan China.
Indonesia punya banyak talenta muda cerdas, tetapi belum mampu melahirkan teknologi baru secara mandiri. Jumlah engineer berpengalaman, data scientist, dan product manager dengan jam terbang internasional masih jauh dari kebutuhan industri.
Perebutan talenta pun mendorong biaya tenaga kerja naik dan menambah tekanan bagi startup yang sedang berjuang mencapai profitabilitas. Situasi ini dipahami karena Amerika dan China masih menjadi tempat lahir inovasi teknologi saat ini.
Ekosistem startup Indonesia masih sangat terpusat di Jakarta dan beberapa kota besar di Pulau Jawa seperti Bandung dan Yogyakarta. Startup di kota tier dua dan tiga menghadapi hambatan akses mentor, angel investor, serta inkubator dengan jejaring kuat.
Digital divide ini menyebabkan banyak inisiatif digital untuk daerah gagal berkembang, khususnya di Indonesia Timur.
Munculnya aturan baru di sektor fintech, edutech, dan healthtech menunjukkan Indonesia masih mencari titik seimbang antara perlindungan konsumen dan ruang inovasi. Pelaku startup menyambut baik kehadiran sandbox regulasi, tetapi harmonisasi antar-regulator perlu diperkuat.
Tanpa harmonisasi, ketidakpastian hukum membuat investor menahan diri. Kepercayaan investor melemah karena aturan yang berubah-ubah dan tumpang tindih.
Pemerintah sudah menginisiasi sejumlah program. Startup Studio Indonesia (SSI) dan program lain di bawah Kementerian Kominfo menjadi wadah bagi ratusan startup untuk mendapat pendampingan intensif dari praktisi berpengalaman.
Program digitalisasi UMKM yang melibatkan berbagai kementerian turut memperluas pasar dan adopsi teknologi di akar rumput. OJK dan BI juga terus mengembangkan sandbox regulasi untuk inovasi keuangan digital serta memperkuat ekosistem sistem pembayaran.
Sejumlah program itu belum cukup jika Indonesia ingin menjaga momentum. Perbaikan iklim pendanaan tahap lanjut, penguatan talenta teknologi, pemerataan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi menjadi pekerjaan rumah yang menentukan arah ekosistem startup nasional ke depan.