Jerman Targetkan Bebas Bahan Bakar Fosil 2045, Energi Terbarukan 80 Persen pada 2030

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Kamis, 24 September 2026 | 17:50:01 WIB
Pemerintah Jerman merilis peta jalan penghentian bahan bakar fosil secara bertahap pada 2045.

KALIMANTAN BARATPemerintah Jerman menetapkan target menghentikan penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap pada 2045 melalui peta jalan yang dirilis Rabu (23/9). Dokumen itu menaikkan porsi energi terbarukan dari 55 persen menjadi 80 persen pada 2030, ditambah 12GW tenaga angin darat dan target 215GW surya di periode yang sama. Langkah ini menjadikan Jerman negara maju ketiga yang merilis peta jalan semacam itu setelah Prancis dan Belanda.

Sebelumnya, Jerman hanya berkomitmen menyeimbangkan emisi karbon tanpa menyebut secara eksplisit kapan bahan bakar fosil akan ditinggalkan sepenuhnya. Peta jalan terbaru mengubah posisi itu menjadi tujuan kebijakan yang tegas, sekaligus membuka opsi mempercepat target batu bara dari 2038 menjadi 2035.

Isi Peta Jalan: Angka dan Tenggat

Pemerintah Jerman menaikkan porsi energi terbarukan dalam bauran listrik dari 55 persen menjadi 80 persen pada 2030. Untuk mendukungnya, Jerman menargetkan penambahan 12GW kapasitas tenaga angin darat (onshore) dan total 215GW energi surya pada tahun yang sama.

Komitmen lama tetap dijalankan: penggunaan batu bara dikurangi bertahap dalam 10 tahun ke depan dan dihentikan total pada 2038. Pemerintah membuka kemungkinan target itu dimajukan ke 2035.

Peta jalan juga memuat pemangkasan emisi metana sebesar 30 persen pada 2030. Metana disebut sebagai gas rumah kaca yang dampaknya 80 kali lebih kuat dibanding karbon dioksida.

Respons Aktivis: Kemajuan Sekaligus Catatan Kritis

Andreas Sieber, kepala strategi politik global dari 350.org, menilai rencana ini sebagai perubahan penting karena menjadikan penghapusan bahan bakar fosil sebagai tujuan kebijakan yang tegas. Ia tetap mengingatkan bahwa Kementerian Urusan Ekonomi dan Energi Jerman masih gencar mendorong peningkatan penggunaan gas.

"Kementerian ekonomi terus menghambat transisi untuk meninggalkan bahan bakar fosil," ungkap Andreas, Rabu (23/9).

Menurut Andreas, tahun ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil menjadi risiko bagi semua pihak. Ketergantungan itu membuat rumah tangga dan pelaku usaha di Jerman maupun negara lain rentan terhadap lonjakan harga, ketidakstabilan pasar, hingga ketidakpastian geopolitik.

Dorongan Elektrifikasi Sektor Transportasi dan Pemanas

Jennifer Morgan, mantan utusan iklim Jerman, menilai pemerintah perlu berupaya lebih keras mengelektrifikasi sektor transportasi dan pemanas.

"Mempercepat peralihan dari batu bara, minyak, dan gas ke energi bersih terbarukan akan memperkuat kemandirian energi dan melindungi konsumen dari lonjakan harga di saat-saat kritis ini. Namun, peta jalan ini baru menjadi garis awalnya," katanya.

Ia menambahkan, strategi tersebut harus dibarengi penerapan elektrifikasi ramah lingkungan yang lebih cepat dan terencana.

Konteks Global dan Hambatan Domestik

Jerman menjadi negara maju ketiga yang merilis peta jalan semacam ini setelah Prancis dan Belanda. Langkah itu menyusul konferensi internasional besar di Kolombia pada April lalu, ketika seluruh peserta berjanji menyusun rencana penghapusan bahan bakar fosil secara menyeluruh.

Pengumuman ini juga muncul di tengah perdebatan sejumlah negara soal cara meningkatkan upaya penanganan krisis iklim pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Di dalam negeri, Jerman sebelumnya berencana mendorong penggunaan pompa panas (heat pumps) untuk menggantikan pemanas gas. Rencana itu ditolak keras oleh sayap kanan ekstrem perpolitikan Jerman, setelah disahkannya undang-undang pemanas pada 2023 yang hendak melarang sebagian besar instalasi pemanas berbahan bakar minyak dan gas.

Bagi pasar energi global, peta jalan ini memberi sinyal arah kebijakan Jerman hingga dua dekade ke depan. Namun implementasinya masih bergantung pada perdebatan politik domestik, terutama soal pompa panas dan laju pengurangan gas yang dikritik kalangan aktivis.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top