Bawaslu Kubu Raya Gandeng Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, dan Forhati Awasi Pemilu

Penulis: Nurul Huda  •  Jumat, 25 September 2026 | 23:31:32 WIB
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama dengan tiga organisasi perempuan di Sungai Raya.

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga organisasi perempuan untuk memperluas pengawasan partisipatif dan edukasi demokrasi di tengah masyarakat. Kerja sama itu melibatkan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kubu Raya, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya, dan Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Kubu Raya. Penandatanganan berlangsung di Sungai Raya dan disaksikan langsung Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan.

KUBU RAYA — Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep Endan menyatakan kolaborasi dengan tiga organisasi perempuan menjadi langkah memperluas keterlibatan warga dalam mengawal proses demokrasi. Menurut dia, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan kerja kelembagaan Bawaslu.

Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan hingga ke lapisan bawah. Encep berharap penandatanganan itu langsung diikuti peran aktif organisasi perempuan di lapangan.

"Kami berharap setelah penandatanganan ini, ada peran aktif dari organisasi perempuan dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam memberikan edukasi dan mendorong masyarakat untuk ikut mengawal proses demokrasi," kata Encep.

Jaringan Organisasi Perempuan Dianggap Lebih Dekat ke Warga

Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kubu Raya Jalilah Asy'ari menilai organisasi perempuan punya jaringan dan ruang interaksi yang dekat dengan masyarakat. Posisi itu dinilainya memudahkan penyebaran pemahaman soal demokrasi dan pengawasan pemilu.

"Keterlibatan organisasi perempuan memiliki arti penting karena memiliki jaringan dan ruang interaksi yang dekat dengan masyarakat," katanya.

Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kubu Raya Sri Mulyani menyebut kolaborasi lintas organisasi diperlukan agar pengawasan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Menurut dia, Bawaslu tidak mungkin bergerak sendiri.

"Bawaslu Kubu Raya tidak mungkin bergerak atau melakukan pengawasan sendiri. Bawaslu membutuhkan kolaborasi dengan organisasi yang ada di Kubu Raya," ucap Sri Mulyani.

Forhati Siap Ambil Peran Cegah Pelanggaran

Ketua Majelis Daerah Forhati Kubu Raya Juraida menyatakan pihaknya siap bersinergi dan mengambil peran aktif dalam pengawasan partisipatif, edukasi, serta pencegahan pelanggaran. Menurut dia, menjaga kualitas demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu.

"Kami siap bersinergi dan mengambil peran aktif, khususnya dalam pengawasan partisipatif, edukasi, serta pencegahan pelanggaran di tengah masyarakat," ujar Juraida.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan. Bawaslu Kubu Raya mendorong kelanjutan berupa kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif yang melibatkan jaringan organisasi perempuan di kabupaten itu.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top