SUNGAI PINYUH — Warga mendobrak pintu rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB setelah Yenny dan Yunny, dua keponakan LBC, tidak mendapat respons saat memanggil dari luar. Pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah masuk, warga mendapati LBC sudah terbaring di atas kasur dalam kondisi meninggal dunia.
Temuan itu langsung dilaporkan ke ketua RT dan Polsek Sungai Pinyuh. Personel Polsek Sungai Pinyuh yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Roland Pasaribu mendatangi lokasi bersama Pamapta Polres Mempawah Ipda Samudra Bramantyo, Tim Jatanras, dan Tim Inafis Polres Mempawah.
Dari keterangan keluarga dan saksi, LBC diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Korban juga disebut memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisi itu membuat keluarga lebih waspada ketika LBC tak terlihat keluar rumah selama beberapa hari.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan Yayasan Kematian Song Sen Sah Sungai Pinyuh untuk penanganan jenazah. Pemeriksaan luar dilakukan di lokasi sebelum jenazah diserahkan ke pihak yayasan.
Sugiri, perawat Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kesimpulan itu diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan Polres Mempawah.
Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Perkiraan waktu itu sejalan dengan kecurigaan keluarga yang menyadari LBC tidak terlihat sejak Minggu (27/9/2026).
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dengan alasan meyakini korban meninggal akibat sakit yang dideritanya. Jenazah LBC selanjutnya diserahkan kepada Yayasan Kematian Song Sen Sah Sungai Pinyuh untuk diurus, lalu dilakukan proses kremasi.
Hingga penanganan di lokasi selesai, pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan luar jenazah. Polsek Sungai Pinyuh menyerahkan penanganan jenazah sepenuhnya kepada keluarga dan yayasan kematian setempat.