Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperkuat digitalisasi di tingkat desa melalui Sosialisasi Digital Desa (Digides) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan desa bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Program ini diarahkan mendorong pemanfaatan teknologi di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi, hingga pengelolaan data.
BENGKAYANG — Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menyatakan bahwa keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aplikasi atau perangkat teknologi. Kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, komitmen pemerintah desa, dan kemampuan aparatur beradaptasi menjadi faktor penentu yang sama pentingnya.
"Karena itu, digitalisasi harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur agar teknologi yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya dalam Sosialisasi Digital Desa (Digides) Kabupaten Bengkayang, Kamis.
Program Digides diarahkan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Cakupannya meliputi pelayanan masyarakat, administrasi, penyampaian informasi, hingga pengelolaan data.
Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih terintegrasi, pelayanan di desa diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tertib. Masyarakat juga dimudahkan dalam memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.
Syamsul Rizal menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Digitalisasi desa bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan," katanya.
Menurutnya, digitalisasi di tingkat desa menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel menjadi target utama dari penguatan digitalisasi ini.
Wabup Rizal meminta kebutuhan digitalisasi desa dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dukungan melalui Dana Desa juga diharapkan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Perencanaan digitalisasi perlu dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan," katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi langkah awal bagi pemerintah desa dalam menyusun arah pengembangan digitalisasi secara terencana. Salah satu targetnya adalah menghasilkan roadmap digitalisasi desa di Kabupaten Bengkayang.
Rizal berharap penguatan digitalisasi desa tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan. Dampak langsung yang diharapkan adalah kemudahan dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dengan digitalisasi yang terencana, pelayanan di desa dapat berjalan lebih cepat dan tertib. Warga pun lebih mudah mengakses informasi dan layanan pemerintahan tanpa harus menempuh prosedur yang berbelit.