Diskon BBNKB 10% di GIIAS Semarang 2026 Berlaku hingga 4 Oktober

Penulis: Nurul Huda  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:51:31 WIB
Pameran GIIAS Semarang 2026 berlangsung pada 30 September hingga 4 Oktober 2026.

KALIMANTAN BARAT — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak untuk pembelian kendaraan baru di GIIAS Semarang 2026. Insentif berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah yang melakukan pembelian atau pemesanan langsung di arena pameran selama 30 September hingga 4 Oktober 2026. Karena BBNKB termasuk komponen harga on the road, pembeli berhak mendapat potongan harga otomatis begitu insentif diverifikasi.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi menegaskan insentif ini bukan diskon kendaraannya, melainkan potongan pada komponen pajak pembelian pertama. Menurutnya, harga yang dibayar konsumen akan langsung berkurang karena BBNKB sudah termasuk dalam perhitungan harga on the road.

"Diskonnya bukan diskon mobil, tetapi diskon BBNKB pembelian pertama, yaitu sebesar 10%. Jadi kalau ada diskon 10% karena BBNKB itu include harga on the road maka harganya otomatis akan berkurang," ujar Masrofi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (2/10/2026).

Siapa Saja yang Berhak atas Insentif BBNKB

Masrofi menyebut insentif terbuka untuk wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah. Syarat utamanya, pembelian atau pemesanan kendaraan baru dilakukan langsung di arena GIIAS Semarang selama periode pameran berlangsung.

Calon pembeli wajib mengikuti proses verifikasi di lokasi pameran sebelum bisa mengajukan pengurangan. Setelah verifikasi, pendaftaran dilanjutkan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jawa Tengah.

Dokumen yang Harus Disiapkan Pembeli

Untuk keperluan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah berkas. Kelengkapan dokumen ini menentukan apakah pengajuan pengurangan BBNKB bisa diproses atau tidak.

  • KTP Jawa Tengah
  • Tiket masuk GIIAS Semarang
  • Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) resmi dari dealer
  • Surat pernyataan

Pendaftaran kendaraan dilakukan paling lambat 45 hari setelah penutupan GIIAS Semarang 2026. Tenggat ini berlaku bagi pembeli yang sudah menyelesaikan verifikasi di arena pameran.

19 Merek Kendaraan Ramaikan GIIAS Semarang 2026

Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi Gaikindo Anton Kumonty menyatakan GIIAS Semarang 2026 menghadirkan lebih banyak pilihan kendaraan dibanding penyelenggaraan sebelumnya. Pameran ini juga memperkenalkan beragam teknologi otomotif terbaru.

"Tahun ini, GIIAS Semarang menjadi kota keempat dalam rangkaian GIIAS The Series 2026 setelah Tangerang, Surabaya, dan Bandung. Sebanyak 19 merek kendaraan berpartisipasi, termasuk lima merek baru dan tiga merek yang kembali meramaikan pameran," ujar Anton.

Posisi Semarang sebagai kota keempat menegaskan rangkaian GIIAS The Series 2026 menyasar pasar di luar Jabodetabek. Bagi konsumen Jawa Tengah, insentif BBNKB ini menjadi nilai tambah tersendiri karena pembelian di arena pameran berpotensi menekan harga on the road kendaraan baru.

Pembeli yang ingin memanfaatkan pengurangan 10% perlu memastikan seluruh dokumen siap sebelum mendaftar di Samsat Jawa Tengah. Batas waktu 45 hari setelah penutupan pameran menjadi acuan agar pengajuan tidak terlewat.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: news.ddtc.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top