KUBU RAYA — Pelatihan bagi pengurus KDKMP digelar untuk membangun kapasitas pengelola koperasi agar mampu menjalankan fungsi kelembagaan sekaligus fungsi ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Balai Diklat Keuangan Pontianak bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator kegiatan yang menyasar pengurus koperasi dari sejumlah desa dan kelurahan di Kubu Raya.
Materi pelatihan mencakup tata kelola keuangan, pengelolaan bisnis, dan manajemen koperasi. Kegiatan berjalan bertahap hingga Desember 2026, dengan Angkatan I sebagai kelompok peserta pertama pada tahun anggaran berjalan.
Yusran menilai peningkatan kompetensi pengurus menentukan apakah KDKMP mampu berjalan profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan kapasitas itu bukan sekadar soal kelembagaan, tetapi menyangkut manfaat yang bisa dirasakan warga desa dan kelurahan.
"Ini merupakan kesempatan dan peluang yang memang harus kita bangun dalam rangka meningkatkan kompetensi, khususnya bagi pengurus KDMP. Secara teknis, termasuk tata kelola keuangan dan manajemen, ini dibantu dari Balai Diklat Keuangan," kata Yusran.
Ia menambahkan, keberadaan KDKMP diharapkan menjadi salah satu instrumen penggerak perekonomian daerah. Arah itu disebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen sesuai arahan Presiden, serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita berharap besar KDMP ini bisa menjadi instrumen penggerak perekonomian di daerah kita," ujarnya.
Di Kabupaten Kubu Raya tercatat sekitar 39 ribu UMKM berizin. Jumlah itu menjadi basis yang hendak diperkuat melalui kelembagaan KDKMP, agar pelaku usaha kecil mampu bertahan, berkembang, dan menaikkan nilai ekonomi dari usaha yang dijalankan.
"Sehingga benar-benar masyarakat bisa merasakan peningkatan value, manfaat dari apa yang digelutinya selama ini," harap Yusran.
Pemkab Kubu Raya akan mengoordinasikan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan KDKMP, termasuk pada aspek sumber pembiayaan dan akses perbankan. KDKMP nantinya dapat merekrut pelaku UMKM sebagai anggota koperasi.
Dengan dukungan kelembagaan koperasi, sejumlah persoalan UMKM diharapkan tertangani lebih terintegrasi. Masalah yang dimaksud mencakup pemasaran, sektor pertanian dan perikanan, hingga ketergantungan pelaku usaha kepada tengkulak.
"Berkaitan permodalan, KDMP bisa memfasilitasinya. Kita bisa fasilitasi KDMP untuk memperoleh permodalan seperti KUR dan lain sebagainya," jelas Yusran.
Selain akses permodalan, Pemkab Kubu Raya menyiapkan pembinaan teknis bagi pelaku UMKM agar menjalankan usaha secara lebih profesional. Pembinaan dilakukan melalui kerja sama dengan dinas-dinas sektoral yang memiliki kompetensi masing-masing.