KALIMANTAN BARAT — Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara online lewat dua kanal resmi, yakni situs bsu.kemnaker.go.id dan portal BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, calon penerima, atau tidak terdaftar hanya bermodal smartphone. Pengecekan berkala penting agar dana subsidi tidak tertahan di rekening yang salah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program Kemenaker yang menyalurkan dana tunai langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Sasaran utamanya pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan status penerima tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor dinas. Dua kanal resmi yang disiapkan pemerintah bisa diakses lewat browser maupun aplikasi mobile, sehingga pekerja dapat memverifikasi datanya kapan saja.
BSU adalah subsidi dana tunai dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang disalurkan langsung ke rekening penerima. Penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu, terutama batasan gaji maksimal dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.
Program ini dirancang menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Karena itu, status kepesertaan jaminan sosial menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memenuhi kriteria umum yang ditetapkan pemerintah:
Kanal pertama yang bisa dipakai adalah situs resmi Kemenaker. Prosesnya memerlukan akun yang didaftarkan lebih dulu jika belum pernah melakukan pengecekan.
Kanal kedua memanfaatkan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimiliki pekerja. Cara ini bisa dilakukan lewat browser atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store dan App Store.
Modus phishing yang menyasar penerima bansos kerap muncul setiap kali program bantuan dibuka. Pastikan Anda hanya mengakses domain resmi berakhiran .go.id milik Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kata sandi akun kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas. Siapkan pula KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan agar proses pengisian data verifikasi berjalan lancar.
Pengecekan berkala membuat pekerja bisa segera mengetahui status pencairan dana. Jika nama Anda belum muncul, pantau kembali pengumuman resmi Kemenaker karena pembaruan data penerima biasanya dilakukan bertahap.