SANGGAU — Enam ruas jalan di Kabupaten Sanggau yang diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah dipastikan masuk dalam daftar pembangunan tahun ini. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar, bersumber dari APBN dan dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
Kepastian itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono. Ia menyebut usulan daerah yang semula diajukan melalui skema IJD tidak ada yang dipangkas.
Dari enam ruas yang terakomodir, sebagian besar menghubungkan kecamatan di wilayah utara dan timur Sanggau. Berikut daftarnya:
Keenam ruas itu disebut akan dikerjakan Kementerian PUPR melalui skema IJD. Aris memastikan tidak ada perubahan daftar dari hasil usulan awal Pemkab Sanggau.
Proses lelang diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Setelah tender selesai, pekerjaan fisik ditargetkan berjalan pada akhir tahun ini.
"Nah ini informasi terbaru untuk program Inpres Jalan Daerah, usulan kita yang 6 ruas jalan, nah itu semua terakomodir, kurang lebih totalnya Rp100 miliar dan informasi satu atau dua minggu ini akan tender dan akan dikerjakan di akhir tahun ini," ujar Aris, Senin (12/10/2026).
Dengan jadwal tersebut, pelaksana proyek memiliki waktu terbatas sebelum masuk musim penghujan di Kalimantan Barat. Pemerintah daerah belum merinci pembagian anggaran per ruas maupun panjang masing-masing jalan yang akan diperbaiki.
Program IJD bukan satu-satunya sumber dana yang diandalkan Pemkab Sanggau. Aris menyebut pihaknya juga mengejar pembangunan infrastruktur jalan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
"Kita untuk program-program dari pemerintah pusat melalui dana APBN, misalkan saja sekarang ada program Inpres Jalan Daerah, kemudian ada program DAK, Dana Alokasi Khusus maupun Dana DBH Sawit," kata Aris.
Ketiga skema itu menjadi tumpuan untuk menutup kebutuhan perbaikan jalan di daerah. Kondisi jalan rusak di sejumlah kecamatan Sanggau selama ini dikeluhkan warga karena menghambat distribusi hasil kebun dan mobilitas harian.
"Jadi 6 jalan ini yang akan dikerjakan melalui IJD oleh Kementerian PUPR," pungkas Aris.
Setelah tender dibuka, warga di enam kecamatan yang dilintasi ruas tersebut menantikan realisasi pekerjaan sesuai jadwal yang dijanjikan.