KUBU RAYA — Peningkatan kapasitas KPM tahun 2026 menyasar desa-desa dengan sebaran kasus yang tidak merata. Kecamatan Sungai Ambawang mencatat prevalensi tertinggi 19,6 persen, disusul Teluk Pakedai 14 persen dan Batu Ampar 10,6 persen. Adapun Kecamatan Sungai Raya berada di 6,6 persen.
Perbedaan angka antarwilayah itu menjadi dasar penyusunan program pencegahan dan penanganan stunting. Intervensi disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing kecamatan. Kader diminta jeli memetakan keluarga berisiko di wilayah kerjanya.
KPM berperan memastikan keluarga sasaran menerima informasi, pendampingan, serta akses layanan kesehatan dan gizi. Penguatan kapasitas kader menjadi bagian dari percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Edukasi pemenuhan gizi balita ditempatkan sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Pendekatan yang dipakai tidak berhenti pada pendataan. Kader mendampingi keluarga penerima manfaat agar layanan yang dibutuhkan benar-benar tersalurkan. Tenaga kesehatan dan pemerintah desa dilibatkan dalam pengawasan yang sama.
Dukungan anggaran desa menjadi faktor keberlanjutan program. Pada 2026, penanganan stunting dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 123 desa dengan total Rp6.124.161.400. Anggaran itu menyentuh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga belanja lain sesuai ketentuan.
Pemerintah kabupaten mendorong pemanfaatan anggaran tidak hanya untuk pendataan. Optimalisasi diarahkan agar berdampak nyata bagi keluarga penerima manfaat. Sinergi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, KPM, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi syarat utama.
Pemkab Kubu Raya berharap peningkatan kapasitas KPM yang disertai pemanfaatan anggaran desa secara optimal memperkuat langkah pencegahan. Intervensi diarahkan terarah dan berkelanjutan, dengan target anak-anak tumbuh sehat dan beroleh kualitas hidup lebih baik.
Keberhasilan menekan tengkes dinilai bergantung pada keterlibatan semua pihak secara berkesinambungan. Setiap keluarga sasaran perlu dipastikan memperoleh pendampingan serta layanan yang dibutuhkan.