Karina Ranau Menangis di Polsek Pancoran, Desak Kasus Penganiayaan Juni Dipercepat

Penulis: Mustofa Kamal  •  Rabu, 04 November 2026 | 20:19:31 WIB
Aktris Karina Ranau mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menagih kepastian proses hukum laporannya.

KALIMANTAN BARAT — Aktris Karina Ranau mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026) untuk menuntut kejelasan kasus dugaan penganiayaan yang ia laporkan sejak Juni 2026. Kedatangannya bersama tim kuasa hukum berlangsung emosional, dengan tangis histeris saat menyinggung proses hukum yang dinilainya berjalan lamban. Karina menegaskan posisinya sebagai korban yang berjuang tanpa sokongan pihak berpengaruh.

Kedatangan Karina Ranau ke Polsek Pancoran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia datang untuk berkonsultasi dengan penyidik sekaligus menagih kepastian atas perkara yang telah berjalan hampir lima bulan.

Di hadapan awak media, aktris yang dikenal lewat sejumlah sinetron itu meluapkan kekecewaannya. Ia menilai posisinya sebagai korban kurang mendapat perhatian karena tidak punya kedekatan dengan pihak-pihak berpengaruh.

Isi Permintaan Karina Ranau ke Penyidik

Dengan suara bergetar, Karina meminta kepolisian menuntaskan perkara sesuai prosedur. Ia mengaku telah mengikuti seluruh tahapan hukum yang diarahkan penyidik, termasuk menyerahkan penanganan kepada kuasa hukumnya.

"Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya. Tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan," kata Karina.

Emosinya memuncak ketika menyinggung statusnya sebagai janda setelah suaminya, aktor Epy Kusnandar, berpulang. Sambil terisak, ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban yang membutuhkan perlindungan hukum.

"Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!" ucapnya sembari menangis histeris.

Trauma yang Masih Dirasakan Korban

Karina mengaku dampak psikis dari insiden tersebut belum pulih. Ia mengatakan rutinitas mengurus usaha kulinernya hanya tampilan luar, sementara kondisi mentalnya masih terguncang.

"Tolonglah. Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Setiap malam saya pulang enggak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur," ujarnya dengan mata sembap.

Selama berbulan-bulan, menurut Karina, ia berupaya kooperatif mematuhi seluruh aturan hukum. Namun ketidakpastian perkara membuatnya lelah secara psikis.

"Saya sudah semua mengikuti prosedur. Saya sudah mengikuti semua aturan. Saya sudah mencoba berjalan sendiri. Saya sudah mencoba menyerahkan kepada lawyer saya, tapi tetap saja maju-mundur," tuturnya.

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Warung Kalibata

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden bermula saat seorang pria memaksa memesan makanan sebelum jam operasional warung dibuka.

Perselisihan meruncing ketika pelaku tidak terima ditegur soal kendaraannya yang terparkir menghalangi ruko tetangga. Pelaku yang tersulut emosi mencengkeram tangan Karina dan mendorong tubuhnya hingga tersungkur ke aspal.

Akibat kejadian itu, Karina mengalami luka lecet, memar, dan trauma. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia melayangkan permohonan terbuka agar perkaranya segera diadili tuntas.

"Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya.

Kasus ini menambah daftar perkara kekerasan terhadap perempuan yang menuntut kepastian hukum di Indonesia. Publik kini menantikan langkah penyidik Polsek Pancoran, apakah perkara Karina Ranau akan segera dilimpahkan ke tahap berikutnya atau tetap mandek di meja penyidikan.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: hot.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top