Kabut Asap Karhutla Selimuti Pontianak, Pemkot Kembali Berlakukan Sekolah Daring Mulai Senin 24 Agustus

Penulis: Luqman Arif  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:38:01 WIB
Kabut asap karhutla menyelimuti Pontianak, memaksa Pemkot memberlakukan sekolah daring mulai Senin, 24 Agustus.

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8). Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini. Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Pemicu Kebijakan: Status Siaga Darurat Kabut Asap

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan sekaligus menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Mekanisme Belajar Mengajar Saat Darurat

Mulai 24 Agustus 2026, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara memerlukan perhatian khusus. Pembelajaran tatap muka baru dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara sudah dinyatakan membaik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan peserta didik.

Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid agar pelaksanaan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Satuan pendidikan turut diminta memperhatikan peserta didik yang memiliki keterbatasan akses terhadap perangkat maupun jaringan internet.

Peran Orang Tua dan Penanganan Khusus PAUD/TK

Khusus jenjang PAUD/TK, pembelajaran dilakukan dengan berkolaborasi bersama orang tua atau wali melalui kegiatan pembelajaran di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi, serta melaporkan kendala pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Dalam surat edaran tersebut, orang tua atau wali peserta didik diminta berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Orang tua turut diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Dukungan Kesehatan dan Kesiapan Anggaran

Edi mengatakan, pemerintah bersama berbagai pihak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak kabut asap. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.

Ia mengajak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.

Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut. Pemerintah berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top