Bupati Ketapang Terbitkan SE Wajibkan Perusahaan Bantu Padamkan Karhutla di Luar Wilayah Operasional

Penulis: Mustofa Kamal  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16:01 WIB
Bupati Ketapang menerbitkan Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 yang mewajibkan perusahaan membantu pemadaman karhutla di luar wilayah operasionalnya.

KETAPANG — Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 yang diterbitkan Sabtu (22/8). Perusahaan diminta mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selendang, hingga drone dan sarana komunikasi untuk mendukung operasi penanganan karhutla.

"Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan," tegas Alexander, Minggu (23/8).

Perusahaan Diminta Buka Akses Sumber Air

Selain mengerahkan armada dan peralatan, perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan serta akses terhadap sumber air di wilayah operasionalnya. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung proses pemadaman darurat saat api mulai menyebar.

Menurut Alexander, perusahaan memiliki potensi besar untuk mempercepat respons kebakaran. Ia menilai armada pemadam dan personel terlatih yang dimiliki korporasi bisa menjadi kekuatan tambahan di luar prasarana pemerintah daerah.

"Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah," ujarnya.

Aparat Penegak Hukum Diminta Perketat Patroli

Alexander juga menginstruksikan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan di wilayah rawan karhutla. TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli serta memastikan setiap laporan titik api segera ditindaklanjuti.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus dilakukan secara tegas. Menurut Alexander, penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan upaya pemadaman, tetapi pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan.

Perangkat Desa dan Warga Diminta Siaga

Pemerintah kecamatan dan desa turut menjadi garda terdepan dalam kebijakan ini. Camat, lurah, dan kepala desa diminta memperkuat patroli serta deteksi dini untuk memastikan wilayahnya dalam kondisi siaga.

Setiap temuan titik api maupun indikasi asap wajib segera dilaporkan kepada BPBD Ketapang agar dapat ditangani sedini mungkin. Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Jika menemukan titik api di sekitar permukiman, warga diimbau segera melapor dan tidak menghambat petugas saat melakukan pemadaman. Saat kabut asap terjadi, masyarakat disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.

Karhutla Kalbar Terluas di Indonesia

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas karhutla di Indonesia mencapai 72.798 hektare hingga akhir pekan lalu. Dari angka tersebut, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luasan terdampak terbesar, yakni 38.310 hektare.

Menanggapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu malam. Rapat terbatas itu membahas penanganan karhutla dan penanggulangan pascagempa NTT.

Hasil rapat memutuskan penambahan 17 pesawat water bombing ke Kalimantan serta mobilisasi 1.500 personel tambahan beserta perlengkapan perorangan untuk penanganan karhutla di wilayah tersebut.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top