Nilai JDIH DPRD Landak dan Pontianak Paling Rendah se-Kalbar, Kemenkumham Turun Tangan Beri Bimtek

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:08:24 WIB
Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan bimbingan teknis pengelolaan JDIH kepada DPRD Landak dan Pontianak.

PONTIANAK — Kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kota Pontianak menjadi perhatian serius Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Pasalnya, dari hasil evaluasi terbaru, nilai JDIH kedua lembaga legislatif tersebut berada di posisi paling bawah dibandingkan 12 DPRD kabupaten/kota lainnya di provinsi ini.

Skor JDIH Landak dan Pontianak di Bawah Standar

Berdasarkan data yang dihimpun, skor JDIH DPRD Landak dan Pontianak jauh tertinggal dari daerah lain. Padahal, JDIH merupakan portal wajib yang menjadi indikator keterbukaan informasi publik dan kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, menyatakan pihaknya langsung mengambil langkah dengan memberikan bimbingan teknis kepada Sekretariat DPRD Landak dan Pontianak. “Kami turun langsung untuk membenahi sistem, mulai dari penginputan dokumen hingga tata kelola portal,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Apa Saja yang Dibenahi Kemenkumham?

Pembenahan yang dilakukan mencakup tiga aspek utama. Pertama, kelengkapan dokumen hukum yang harus diunggah, seperti peraturan daerah (perda), surat keputusan DPRD, dan produk hukum lainnya. Kedua, tampilan dan navigasi portal JDIH agar mudah diakses publik. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola JDIH di sekretariat DPRD.

Kanwil Kemenkumham Kalbar menargetkan dalam waktu dekat nilai JDIH kedua DPRD tersebut bisa naik signifikan. Jika tidak ada perbaikan, bukan tidak mungkin sanksi administratif akan dijatuhkan.

Mengapa JDIH DPRD Penting bagi Warga?

JDIH bukan sekadar arsip digital. Portal ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses produk hukum yang dihasilkan DPRD. Warga Landak dan Pontianak, misalnya, bisa menelusuri perda tentang anggaran, tata ruang, atau pajak daerah melalui portal tersebut.

Dengan nilai yang rendah, akses publik terhadap informasi hukum di dua daerah itu terhambat. Akibatnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan daerah menjadi kurang optimal.

DPRD Mana yang Paling Baik?

Sementara Landak dan Pontianak berbenah, sejumlah DPRD lain di Kalbar justru mencatat nilai JDIH memuaskan. Kanwil Kemenkumham tidak merinci secara detail peringkat tertinggi, namun memastikan bahwa seluruh DPRD di Kalbar akan terus dipantau. Evaluasi berkala akan dilakukan setiap triwulan untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi hukum.

Pria Wibawa menambahkan, pembenahan ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin semua produk hukum di Kalbar bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, kapan pun,” tegasnya.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top