PONTIANAK — Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari evaluasi. Ia menyebut setiap rekomendasi dari BPK tetap menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Tentu ada beberapa hal yang terus kita tingkatkan kualitasnya, supaya program-program yang kita susun bersama DPRD tidak hanya mencapai tujuan, tetapi juga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (25/6/2026).
Catatan BPK: Aset Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Meski meraih opini tertinggi, Edi mengakui pengelolaan aset masih menjadi tantangan. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena menyangkut pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga potensi sengketa lahan. “Jadi perlu proses untuk penertiban aset ini,” jelasnya.
Pemkot Pontianak saat ini tengah mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah kota. Selain itu, perbaikan sistem pengarsipan dan optimalisasi aset agar memberi nilai tambah bagi daerah juga terus dilakukan secara bertahap.
Prinsip Kehati-hatian di Seluruh Perangkat Daerah
Edi meminta seluruh perangkat daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran. Ia menekankan agar setiap program dijalankan secara akuntabel dan tidak melanggar aturan. “Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, tidak melanggar aturan, dan terus berkoordinasi melihat kondisi-kondisi yang bisa menyebabkan permasalahan,” imbuhnya.
Empat Aspek yang Dinilai BPK
Kepala BPK Perwakilan Kalbar Sri Haryati menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama. Keempatnya meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” tutur Sri. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan atas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.