BPSDM Kemenkum Buka Diklat PKN Tingkat II dan PKA 2026, Targetkan Cetak Pemimpin Adaptif di Era Digital

Penulis: Oman Sudirman  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30:31 WIB
BPSDM Kemenkum resmi membuka Diklat PKN Tingkat II dan PKA 2026 untuk pengembangan kepemimpinan adaptif.

JAKARTA — BPSDM Hukum Kemenkum resmi membuka dua jalur pendidikan dan pelatihan kepemimpinan untuk tahun 2026, yaitu PKN Tingkat II dan PKA. Kedua program ini menyasar aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum yang ingin mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis di era digital.

Pendaftaran dibuka secara bertahap melalui portal resmi BPSDM Hukum. Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti serangkaian modul pelatihan yang menekankan pada kemampuan adaptasi teknologi, pengambilan keputusan berbasis data, serta inovasi pelayanan publik.

Apa Perbedaan PKN Tingkat II dan PKA 2026?

PKN Tingkat II diperuntukkan bagi pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama yang akan memimpin unit kerja strategis. Sementara itu, PKA ditujukan bagi pejabat administrator yang sedang dipersiapkan untuk mengisi posisi pimpinan tinggi. Keduanya memiliki bobot kurikulum yang berbeda, namun sama-sama berfokus pada kepemimpinan adaptif dan transformasi digital.

“Program ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin pemimpin di lingkungan Kemenkum mampu membaca perubahan, merespons cepat, dan mendorong digitalisasi di setiap lini,” ujar Kepala BPSDM Hukum dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Mengapa Kepemimpinan Adaptif Menjadi Prioritas?

Era digital menuntut perubahan cara kerja birokrasi yang cepat dan tepat. Tanpa pemimpin yang adaptif, proses transformasi digital di lembaga hukum bisa berjalan lambat. BPSDM Hukum menilai bahwa kebutuhan akan pemimpin yang melek teknologi dan mampu mengelola perubahan menjadi krusial, terutama dalam pelayanan publik berbasis elektronik di pengadilan, keimigrasian, dan administrasi hukum lainnya.

Pelatihan ini juga akan menyentuh aspek manajemen risiko, etika digital, dan kolaborasi lintas sektor. Peserta diharapkan tidak hanya menjadi pemimpin di dalam instansi, tetapi juga agen perubahan yang mampu menggerakkan unit kerjanya menuju birokrasi modern.

Kapan Pendaftaran Ditutup?

BPSDM Hukum belum merilis batas akhir pendaftaran secara spesifik. Namun, panitia mengimbau calon peserta untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi administrasi yang mulai berjalan pada awal tahun 2026. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi BPSDM Hukum Kemenkum.

Dengan dibukanya dua jalur diklat ini, Kemenkum berharap lahir pemimpin-pemimpin baru yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu membawa institusi hukum Indonesia bersaing di era digital.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top