PONTIANAK — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengungkapkan bahwa tingkat kelebihan kapasitas di Rutan Pontianak menjadi yang paling parah dibandingkan unit pelaksana teknis pemasyarakatan lain di provinsi tersebut. Kondisi ini mendorong pihaknya untuk segera melakukan redistribusi warga binaan ke fasilitas yang lebih longgar.
"Untuk overkapasitas tentunya di Kalimantan Barat itu kurang lebih 250 persen. Kita mengupayakan tentunya dengan pemindahan," kata Jayanta saat ditemui di Pontianak, Selasa.
Langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar adalah memindahkan warga binaan secara bertahap. Mereka yang dipindahkan akan ditempatkan di lapas atau rutan lain yang tingkat huniannya masih di bawah kapasitas.
"Kita lakukan dengan pemindahan, yang mana lapas rutan yang agak kosong, kita tarik ke situ," ujarnya menjelaskan mekanisme yang diterapkan.
Jayanta menambahkan, upaya ini merupakan solusi jangka pendek untuk mengurai kepadatan. Sementara itu, untuk solusi permanen, pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kedua, untuk pembangunan lapas atau rutan, kita sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya.
Persoalan kelebihan kapasitas ini tidak hanya dialami Rutan Pontianak. Jayanta menyebut bahwa Lapas Pontianak juga menghadapi tekanan hunian yang cukup serius. Secara keseluruhan, rata-rata tingkat kelebihan kapasitas lapas dan rutan di Kalimantan Barat mencapai angka yang sama, yakni sekitar 250 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses pembinaan narapidana. Kepadatan hunian juga dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan dasar bagi warga binaan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan catatan berbeda. Ia menyebut bahwa jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan di daerahnya sebenarnya telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini sudah berkurang dari yang kemarin, tahun kemarin 7.100. Jadi masih overkapasitas," kata Ria Norsan.
Meski jumlahnya menurun, ia mengakui bahwa kapasitas yang tersedia masih belum mampu menampung seluruh warga binaan. Oleh karena itu, Gubernur berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan perhatian khusus terhadap Kalimantan Barat dan daerah lain yang masih menghadapi persoalan serupa.
Ria menegaskan bahwa penanganan masalah ini penting agar proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal. Pelayanan pemasyarakatan pun diharapkan tetap terpenuhi meskipun sejumlah fasilitas masih berada di bawah tekanan kapasitas.