KALIMANTAN BARAT — Bupati Inhil Herman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, didampingi Ketua TP-PKK Katerina Susanti serta unsur Forkopimda. Prosesi penyerahan berlangsung di Lapas Kelas IIA Tembilahan dan menjadi puncak rangkaian peringatan kemerdekaan yang diawali dengan upacara virtual dari Istana Negara.
Rincian Remisi: 793 RU I dan 11 RU II
Dari total 804 penerima, mayoritas warga binaan memperoleh Remisi Umum (RU) I, sementara 11 orang lainnya mendapatkan RU II yang langsung mengakhiri masa hukuman. Kebijakan ini juga menyentuh anak binaan yang mendapat Pengurangan Masa Pidana Umum, sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Secara nasional, pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 narapidana dan 1.085 anak binaan pada momen HUT ke-81 RI tahun 2026. Angka ini mencerminkan skala pemberian hak konstitusional warga binaan yang berhasil menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
Bupati Herman menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemangkasan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas keberhasilan proses pembinaan. "Ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan yang lebih baik," ujarnya dalam sambutan yang membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Herman juga menyerahkan ijazah Paket A kepada warga binaan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan formal tetap menjadi prioritas di dalam lapas, sejalan dengan tujuan mempersiapkan warga binaan memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan sebelum kembali ke masyarakat.
Pesan untuk Warga Binaan dan Anak Binaan
Bupati Herman menyampaikan selamat kepada seluruh penerima remisi dan mengingatkan agar kesempatan ini menjadi momentum pembenahan diri. Ia berpesan agar warga binaan membuka lembaran baru, taat hukum, menjunjung kejujuran, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Khusus kepada anak binaan, Herman berpesan untuk terus belajar dan membangun cita-cita. "Hormati orang tua dan guru, serta persiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia," imbuhnya.
Kegiatan penyerahan remisi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Inhil, Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan Lapas Kelas IIA Tembilahan beserta jajaran, pimpinan instansi vertikal di Tembilahan, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.