KUBU RAYA — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk mempercepat kepemilikan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota agar tidak lagi memungut BPHTB untuk transaksi rumah subsidi.
"Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan," ujarnya saat membuka REI Kalbar Expo, Rabu (26/8/2026).
Norsan menambahkan, kebijakan ini dirancang untuk mengurangi beban finansial masyarakat saat membeli hunian pertama. Selain BPHTB, ia juga menyoroti perlunya kemudahan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar proses administrasi tidak menghambat masyarakat.
Pemerintah provinsi juga membuka peluang sinergi dengan pengembang untuk memetakan kebutuhan rumah bagi aparatur sipil negara yang belum memiliki hunian tetap. Pendataan ini dinilai penting untuk mempertemukan kebutuhan dengan ketersediaan unit rumah yang ada.
"Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia," jelas Norsan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengingatkan para pengembang agar menaati ketentuan harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan ini menjadi kunci agar program perumahan tepat sasaran.
"Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya.
Menurut Sukiryanto, pelanggaran terhadap aturan harga jual dapat merugikan konsumen dan mengganggu integritas industri perumahan subsidi di Kalimantan Barat. Ia berharap para pengembang menjaga kualitas bangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pembeli.
Norsan menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengembang sangat dibutuhkan untuk memastikan target penyediaan rumah terjangkau berjalan sesuai rencana. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat.