PONTIANAK — Luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai kurang lebih 38.000 hektare. Sebagian besar area itu sudah ditangani, tetapi sejumlah titik masih memerlukan pemadaman dan pengendalian berkelanjutan.
Data tersebut menjadi salah satu dasar Pemprov Kalbar menggandeng dunia usaha dalam penanganan karhutla. Krisantus menilai beban penanggulangan tidak bisa hanya dipikul pemerintah dan aparat.
"Penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah pusat, TNI, Polri, BNPB, maupun pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat," tegas Krisantus.
Perusahaan kelapa sawit diminta memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan karhutla di sekitar wilayah operasional masing-masing. Krisantus menekankan pencegahan dan kesiapsiagaan sebagai prioritas utama.
"Kita tidak ingin penanganan dilakukan setelah api membesar. Yang paling penting adalah pencegahan dan kesiapsiagaan. Perusahaan harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya," ujarnya.
Ia mengapresiasi kehadiran pimpinan dan perwakilan perusahaan dalam rapat tersebut. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat penting karena penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat.
Krisantus menyayangkan masih ada perusahaan yang tidak hadir meski telah diundang dalam rapat koordinasi. Ia menegaskan forum tersebut bukan ajang mencari kesalahan, melainkan ruang bersama untuk mencari solusi atas persoalan daerah.
"Kalau pemerintah mengundang untuk membahas persoalan daerah, tentu tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi. Karena itu, kami berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap koordinasi," katanya.
Pemprov Kalbar tetap membuka ruang dialog dengan pelaku usaha. Namun, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama.
"Pemerintah tetap membuka ruang dialog. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama," tegasnya.
Keberadaan industri kelapa sawit di Kalbar dinilai harus memberikan kontribusi lebih luas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Perusahaan diminta tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Tanggung jawab itu antara lain melalui penyerapan tenaga kerja lokal, penghormatan terhadap kearifan lokal, pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, serta dukungan terhadap upaya pencegahan bencana.
"Investasi tentu kita sambut baik. Tetapi investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ada tanggung jawab sosial, lingkungan, dan kewajiban terhadap daerah yang harus dilaksanakan," jelasnya.
Krisantus berharap hubungan pemerintah dan dunia usaha dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan.
"Kalau pemerintah dan dunia usaha berjalan bersama, tentu yang kita harapkan bukan hanya iklim investasi yang sehat, tetapi juga masyarakat yang semakin sejahtera dan lingkungan yang semakin terjaga," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Krisantus juga mendorong industri sawit ikut berkontribusi memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Barat. Limbah cangkang kelapa sawit dinilai berpotensi dikembangkan sebagai sumber energi alternatif.
Dengan produksi kelapa sawit yang besar di Kalbar, potensi tersebut perlu dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di daerah.
"Kalau cangkang sawit dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi untuk PLN, maka perputaran ekonominya bisa tetap berada di Kalimantan Barat. Ini akan memberikan dampak berantai, mulai dari sektor transportasi, UMKM, hingga aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.