PONTIANAK — Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan seluruh OPD dan BPS harus memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang dihasilkan dan dipublikasikan. Kesepahaman itu diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir maupun luaran terhadap jenis data yang sama.
"Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS," ujar Amirullah dalam forum tersebut.
Penguatan Satu Data di Kota Pontianak diiringi pengembangan kebijakan Satu Peta. Data dan informasi kewilayahan yang disajikan dalam bentuk peta diharapkan memiliki kesamaan pemahaman serta terus diperbaiki sesuai kondisi terkini.
Data geospasial memuat berbagai informasi penting, mulai dari kondisi jalan dan saluran, sebaran sekolah, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ruang terbuka hijau. Amirullah menyebut forum ini menjadi ruang saling koreksi dan cross-check antarinstansi.
"Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo," katanya.
Ketersediaan data yang akurat perlu didukung validasi dan pemutakhiran berkala. Data yang diproduksi tahun-tahun sebelumnya harus diperbarui agar sesuai kondisi faktual di lapangan.
Amirullah menyebut penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak sudah berjalan dan datanya terintegrasi. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah melengkapi data yang belum tersedia dan memperbarui data yang belum sesuai kondisi terbaru.
"Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya," jelasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar menyatakan forum ini bagian dari komitmen pemerintah kota memperkuat tata kelola data dan kolaborasi antarperangkat daerah. Penyelenggaraannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
Forum tahun ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta menangani redundansi atau pengulangan data. Kegiatan ini juga mendorong integrasi data statistik sektoral dan geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta.
"Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Akbar.
Ia berharap forum tersebut menjadi momentum memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan.
"Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan," tutupnya.