PONTIANAK — Perubahan APBD 2026 tidak hanya sekadar formalitas administrasi. Pemkot Pontianak memakainya sebagai ruang untuk menyempurnakan alokasi anggaran dan menjaga efektivitas program yang sudah berjalan sejak anggaran murni.
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujar Edi Rusdi Kamtono di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Belanja Modal dan Infrastruktur Jadi Prioritas Penyelesaian
Hingga Desember 2026, fokus pemerintah kota adalah merampungkan program-program yang telah disusun dalam anggaran murni. Edi menegaskan konsentrasi utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan belanja modal.
Penyesuaian ini dinilai perlu dilakukan agar struktur anggaran tetap seimbang hingga akhir tahun. Sebab, terdapat beberapa jenis pendapatan daerah yang realisasinya tidak sesuai target yang ditetapkan sebelumnya.
Perbaikan Rumah Sakit dan Puskesmas Dikebut
Selain infrastruktur, perubahan anggaran menyasar pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Salah satu sasarannya adalah mencapai target Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.
“Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” katanya.
Alokasi ini memastikan fasilitas kesehatan milik daerah tidak hanya sekadar beroperasi, tetapi juga layak digunakan masyarakat.
Pembangunan Waterfront Berlanjut di 2027
Edi memberikan kejelasan soal kelanjutan proyek waterfront yang sempat menjadi pertanyaan publik. Pekerjaan yang saat ini terlihat berjalan menggunakan sumber dana dari anggaran murni, bukan dari perubahan APBD.
Proses lelang proyek tersebut baru selesai sekitar Juni hingga Juli, sehingga pengerjaan fisik baru dimulai setelahnya. Adapun target penyelesaian pekerjaan tahap ini paling lambat pada Desember 2026.
“Selanjutnya nanti kita lanjutkan di 2027. Yang sekarang sudah dibongkar, penyelesaiannya paling lama Desember,” pungkasnya.