PONTIANAK — Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan hujan yang turun beberapa hari terakhir belum cukup memulihkan kondisi udara di provinsi itu. Data BMKG pada 27–28 September 2026 masih mencatat kategori tidak sehat di sejumlah daerah.
Warga yang tetap harus keluar rumah diminta memakai masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak. Polda Kalbar juga mengajak masyarakat menahan diri dari membakar lahan.
Asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan menjadi penyebab utama polusi yang bertahan di atmosfer Kalbar. Partikel halus dari pembakaran lahan tidak langsung hilang meski curah hujan meningkat.
Kondisi itu diperparah oleh titik-titik api yang masih muncul di sejumlah kabupaten. Hujan lokal hanya menurunkan polutan sementara, bukan menghilangkannya dari sumbernya.
Bambang menyoroti kelompok rentan yang perlu perhatian lebih. Anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan gangguan pernapasan disebut paling rentan terhadap paparan asap.
"Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara berasap, kami imbau untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan. Kita juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan," ujar Bambang, Selasa 29 September 2026.
Warga diminta memantau informasi resmi BMKG sebelum beraktivitas di luar. Pembaruan cuaca dan indeks kualitas udara bisa menjadi acuan sebelum menentukan agenda harian.
Polda Kalbar berharap curah hujan yang meningkat bisa mempercepat pemulihan kualitas udara. Namun kewaspadaan terhadap karhutla dinilai belum bisa diturunkan.
"Dengan hujan yang mulai turun di sejumlah wilayah, kualitas udara di Kalimantan Barat diharapkan terus membaik. Namun, kewaspadaan terhadap karhutla dan dampak asap tetap diperlukan hingga kondisi benar-benar aman dan kualitas udara kembali berada pada kategori sehat," kata Bambang.
Polda Kalbar menegaskan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan masih berjalan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke aparat terdekat.