Wagub Kalbar Dorong Administrasi Kependudukan Lindungi Hak Keperdataan Perempuan dan Anak Dayak

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:16:32 WIB
Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan menghadiri FGD Sikawan Dayak di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

PONTIANAK — Wagub Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menilai administrasi kependudukan bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Menurutnya, instrumen itu menjadi cara negara mengakui status pribadi dan status hukum setiap penduduk. Pengakuan tersebut, kata dia, membuka akses warga terhadap berbagai pelayanan sekaligus melindungi hak-hak mereka.

Pernyataan itu disampaikan Krisantus saat menghadiri FGD Sikawan Dayak di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan, turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para narasumber, dan peserta FGD.

Mengapa Perkawinan Adat Dayak Perlu Titik Temu dengan Hukum Negara

Dalam pandangan Krisantus, perkawinan dalam masyarakat Dayak tidak berhenti pada hubungan laki-laki dan perempuan. Praktik itu merupakan bagian dari tata kehidupan masyarakat, hubungan kekerabatan, kehormatan keluarga, hingga keberlanjutan nilai budaya yang diwariskan antar generasi.

Karena itu, ia menilai perempuan Dayak perlu memperoleh kepastian soal identitas dan status keluarganya. Hal serupa, lanjut dia, harus diberikan kepada anak-anak agar hak administrasi dan kependudukannya jelas.

"Perempuan Dayak memiliki kedudukan penting dalam keluarga dan masyarakat. Kita harus memastikan mereka memperoleh kepastian identitas dan status keluarga. Begitu juga anak-anak, harus mendapatkan hak administrasi dan kependudukan secara jelas," tegas Krisantus.

Ia menyoroti perlunya titik temu antara nilai adat dan tata kelola hukum negara. Adat, menurutnya, tetap dihormati sebagai kekayaan budaya, sementara administrasi kependudukan memberi kepastian identitas serta status hukum bagi setiap warga negara.

"Adat harus kita hormati sebagai kekayaan budaya, sementara administrasi kependudukan menjadi instrumen negara untuk memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi setiap warga negara," ungkapnya.

Rekomendasi Konkret yang Didorong dari Forum Sikawan Dayak

Krisantus berharap FGD Sikawan Dayak tidak berhenti sebagai ruang diskusi. Ia mendorong forum itu menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa diterapkan dalam perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa rumusan yang ia dorong mencakup kedudukan perkawinan adat Dayak dalam administrasi kependudukan, perlindungan hak perempuan dan anak, serta penguatan peran lembaga adat.

Selain itu, Krisantus menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kalbar, pemerintah daerah, lembaga adat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sinergi itu dinilai penting agar pelayanan administrasi kepada masyarakat semakin mudah, inklusif, dan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sinergi ini penting agar masyarakat adat, khususnya perempuan dan anak, tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh kepastian administrasi dan perlindungan hukum. Kita harus hadir memberikan solusi," tuturnya.

Komitmen Pemprov Kalbar Jaga Budaya Dayak dan Kepastian Hukum Warga

Pada akhir sambutannya, Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung upaya perlindungan masyarakat yang membutuhkan kepastian administrasi dan hukum. Komitmen itu, katanya, berjalan seiring upaya menjaga keberadaan serta nilai-nilai budaya Dayak.

"Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung upaya perlindungan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sekaligus menjaga keberadaan dan nilai-nilai budaya Dayak. Semoga FGD ini memberikan kontribusi nyata bagi penguatan perlindungan penduduk dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Krisantus juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan FGD Sikawan Dayak. Ia menilai tema forum itu erat kaitannya dengan penghormatan terhadap adat dan budaya, perlindungan hak perempuan dan anak, serta kepastian identitas dan status hukum warga negara.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyambut baik pelaksanaan FGD ini. Temanya sangat penting karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya, perlindungan hak perempuan dan anak, serta kepastian identitas dan status hukum warga negara," ujar Krisantus.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: pontianak.suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top