PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengumumkan alokasi Rp60 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pontianak, Jumat (18/9/2026). Anggaran bersumber dari Belanja Tidak Terduga APBD Perubahan 2026, dengan rincian Rp20 miliar dari kas daerah dan Rp40 miliar dari pemerintah pusat.
Bantuan pusat mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026. Pos-pos penggunaannya mencakup operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik personel, hingga operasional posko dan evakuasi warga.
Peruntukan Anggaran: dari Pompa Air hingga Insentif Relawan
Selain kebutuhan operasional lapangan, dana itu dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana. Daftarnya meliputi alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail, hingga penyewaan ekskavator.
Pelayanan kesehatan warga terdampak kabut asap juga masuk cakupan pembiayaan. Pemerintah menyiapkan bantuan medis, masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen portabel.
Dukungan serupa diberikan kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan, termasuk insentif pemadaman serta pemulihan ekosistem lahan gambut yang terbakar.
Operasi Modifikasi Cuaca Dikebut Seiring Prakiraan Hujan BMKG
Penanganan karhutla di Kalbar turut diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca. Langkah itu diambil menyusul prakiraan BMKG yang menunjukkan potensi hujan hampir di seluruh kabupaten/kota hingga 22 September 2026.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kalbar, Ridwan, menyampaikan data tersebut berdasarkan pemantauan curah hujan terkini. "Untuk update curah hujan dari hari ini, Rabu 16 September 2026 sampai 22 September 2026 ini diprediksi atau diperkirakan berdasarkan data BMKG menunjukkan potensi hujan hampir semua kabupaten/kota ada," kata Ridwan.
Pada Rabu (16/9), hampir seluruh wilayah Kalbar diperkirakan tertutup awan hujan. Peluang hujan relatif tinggi di berbagai daerah, meski diprediksi menurun pada 18 September dan kembali melemah pada 20 September.
Ridwan menyebut peluang hujan kembali meningkat pada 21 hingga 22 September. "Selanjutnya pada tanggal 21 dan 22 September ini untuk kemungkinan terjadinya hujan tinggi lagi," jelasnya.
Prakiraan itu menjadi kabar positif di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalbar akibat karhutla. Curah hujan diharapkan menurunkan konsentrasi asap sekaligus mendukung pemadaman titik api yang tersisa.
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Anggaran
Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran mengikuti ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan pusat maupun bantuan keuangan daerah lain dapat dianggarkan melalui BTT sesuai peraturan perundang-undangan.
Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan bantuan. Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Norsan menekankan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman. "Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla," tuturnya.