KALIMANTAN BARAT — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen BPI Danantara tidak tercatat dalam APBN 2026 dan 2027. Pemerintah menilai kontribusi Danantara lebih tepat diukur dari proyek yang dikerjakan ketimbang setoran ke kas negara.
Paragraf pembuka: Suahasil menyampaikan hal itu kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10). Ia menegaskan sedang bekerja dengan APBN 2026 yang tidak memuat dividen Danantara, dan tengah menyiapkan APBN 2027 dengan posisi serupa. Pernyataan itu sekaligus meredam wacana penarikan keuntungan Danantara ke kas negara yang sempat mencuat di era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Bagi Suahasil, nilai kontribusi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara tidak bisa direduksi menjadi berapa rupiah yang disetor ke pemerintah. Ia menilai yang paling penting justru agenda kerja dan proyek yang akan dijalankan Danantara di tengah masyarakat.
"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen danantara di situ, tidak tercatat," kata Suahasil.
Pemerintah, lanjutnya, lebih melihat dampak proyek yang didesain dan dilaksanakan Danantara. "Yang paling penting adalah pekerjaan danantara, apa saja agenda kerja, apa saja proyek yang mau dilakukan, apa saja aktivitas yang didesain dan akan dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat Indonesia," ujarnya.
Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria sebelumnya menegaskan belum ada rencana menyetorkan dividen ke kas negara. Sumber daya yang dikelola masih akan dipakai membiayai berbagai proyek investasi, terutama hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Sampai sejauh ini belum ada ya, saya rasa enggak. Danantara mau membangun banyak proyek hilirisasi dan membuka lapangan pekerjaan," kata Dony di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (30/9).
Pernyataan Dony memperjelas arah pengelolaan dana Danantara yang selama ini menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi cadangan anggaran jangka pendek, dana itu diproyeksikan berputar di sektor produktif yang menyerap tenaga kerja.
Gagasan menarik keuntungan Danantara ke kas negara pertama kali diungkapkan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, 3 September. Saat itu ia menyebut pemerintah berencana menarik Rp 120 triliun dari keuntungan Danantara untuk masuk ke pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Kami akan masukan ke PNBP walaupun mereka (Danantara) masih protes, tapi perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah. Jadi kita aman, ruang fiskal tetap terjaga," kata Purbaya saat itu.
Purbaya mengaku tidak mengetahui detail keuntungan yang menjadi sumber setoran. Menurutnya, tambahan penerimaan itu bisa menjadi cadangan pemerintah untuk membiayai kebutuhan tak terduga.
Kepala Danantara Rosan Roeslani sempat berencana membahas kembali skema pengelolaan dividen dengan Kementerian Keuangan. Rencana itu muncul menyusul pelantikan Suahasil sebagai menkeu baru menggantikan Purbaya.
"Nanti kami akan bicara semua dengan Kementerian Keuangan, dengan Menkeu (Suahasil) pada minggu ini saya kira," kata Rosan seusai menghadiri pelantikan Suahasil di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/9).
Rosan, yang juga menjabat menteri investasi dan hilirisasi, belum bisa memastikan apakah sebagian dividen Danantara akan disetorkan ke Kementerian Keuangan. Kini, dengan pernyataan terbaru Suahasil, pembahasan itu tampaknya berujung pada keputusan bahwa dividen Danantara tetap tidak masuk APBN 2026 maupun 2027.
Penutup: Keputusan ini menegaskan posisi Danantara sebagai kendaraan investasi yang fokus pada proyek strategis, bukan sumber penerimaan negara jangka pendek. Bagi pelaku pasar, sinyal tersebut memberi kejelasan soal arah pengelolaan dana investasi negara dalam dua tahun anggaran ke depan.