Kanwil Kemenkum Kalbar Sidak 4 Kantor Notaris Mempawah, Temukan Celah Penutupan Buku Protokol

Penulis: Luqman Arif  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:16:01 WIB
Tim Pemeriksa Kanwil Kemenkum Kalbar melakukan inspeksi mendadak ke empat kantor notaris di Mempawah.

MEMPAWAH — Tim Pemeriksa Kanwil Kemenkum Kalbar menilai keempat notaris yang diperiksa secara garis besar telah menjalankan profesinya sesuai regulasi. Namun, tim menemukan sejumlah celah administratif yang perlu segera ditambal.

Temuan yang paling disorot adalah tata cara penutupan buku Protokol Notaris yang belum sepenuhnya selaras dengan pedoman baku. Tim pemeriksa tidak membiarkan temuan itu berlarut dan langsung memberikan arahan serta pembinaan di tempat.

Apa Saja yang Diperiksa dari Protokol Notaris?

Inspeksi tidak sekadar melihat tumpukan dokumen. Tim membedah standar kelengkapan, cara pemeliharaan, sistem penyimpanan, hingga tata tertib pencatatan administrasi di dalam Protokol Notaris.

Pemeriksaan Protokol Notaris Kabupaten Mempawah Tahun 2026 memasuki hari pertama pada Selasa (6/10). Keempat kantor notaris yang disasar tersebar di wilayah Mempawah.

Kemenkum: Pemeriksaan Bukan Mencari Kesalahan

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa inspeksi mendadak ini bukan ajang mencari-cari kesalahan para notaris. Menurut dia, langkah tersebut merupakan wujud pembinaan konstruktif.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan Notaris menjalankan jabatannya secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan. Setiap temuan administratif harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik," ujar Jonny.

Jonny menyebut setiap temuan administratif harus menjadi bahan evaluasi. Perbaikan itu dinilai penting agar kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin baik.

Pemantauan Lanjutan Setelah Evaluasi Hari Pertama

Kanwil Kemenkum Kalbar akan membukukan seluruh hasil evaluasi hari pertama. Pemantauan ketat terus dilakukan guna memastikan setiap teguran dan arahan benar-benar dieksekusi oleh para notaris.

Langkah ini menyasar akuntabilitas pelayanan kenotariatan di Kalimantan Barat. Masyarakat diharapkan memperoleh rasa aman ketika berurusan dengan produk hukum yang dibuat notaris.

Kepercayaan publik terhadap produk hukum bergantung pada kerapian dan kedisiplinan pencatatan administrasi. Karena itu, kepatuhan para pejabat pembuat akta menjadi objek utama pengawasan lapangan.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top