PONTIANAK — Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menyatakan paten perlu dipandang sebagai investasi untuk melindungi hasil intelektual yang punya potensi teknologi dan ekonomi. Keberhasilan pelindungan kekayaan intelektual, menurutnya, tidak diukur dari banyaknya permohonan atau sertifikat yang diterbitkan.
"Keberhasilannya tidak hanya dilihat dari jumlah permohonan atau sertifikat, tetapi juga dari sejauh mana invensi dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah," ujar Jonny dalam forum tersebut.
Kanwil Kemenkum Kalbar menempatkan paten sebagai bagian utuh dari ekosistem riset sejak tahap pemikiran awal dan pengembangan prototipe. Pendekatan itu ditempuh agar karya intelektual peneliti serta inventor lokal memiliki nilai tambah ekonomi dan dapat dihilirisasi ke tengah masyarakat.
Pergeseran Paradigma: dari Technology Driven ke Market Driven
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dari technology driven menjadi market driven. Pendekatan baru itu mendorong temuan di sektor pertanian, perkebunan, pangan, hingga perikanan Kalbar agar tidak berhenti sebagai laporan ilmiah.
Temuan-temuan tersebut diarahkan bertransformasi menjadi solusi komersial yang diserap dunia usaha. Sinergi lintas sektor antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan pelaku industri dinilai menjadi pilar utama untuk membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Kalbar Jadi Jembatan ke DJKI Pusat
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar menambahkan bahwa pihaknya memegang peran vital sebagai jembatan penghubung antara pemangku kepentingan di daerah dengan DJKI pusat. Peran itu diwujudkan lewat layanan konsultasi, pendampingan teknis penyusunan draf paten, hingga penguatan Sentra KI di perguruan tinggi.
Fasilitasi tersebut menyasar akademisi dan inventor yang selama ini terkendala proses pendaftaran. Sentra KI di kampus menjadi ujung tombak pendampingan bagi peneliti yang hendak melindungi invensinya.
Lokakarya Identifikasi Invensi dan Prior Art Search
Selain paparan materi, kegiatan diisi dengan lokakarya interaktif mengenai identifikasi invensi dan penelusuran dokumen teknologi atau prior art search. Peserta juga dibekali pemahaman perbedaan antara Paten dan Paten Sederhana.
Rangkaian edukasi ini diharapkan mempercepat proses pendaftaran hingga pemanfaatan invensi lokal. Muara akhirnya adalah peningkatan daya saing ekonomi Kalimantan Barat melalui produk riset yang terlindungi secara hukum.