PONTIANAK — BEM SI Kalimantan Barat menilai rencana pemberian akses bagi truk dan tronton melintasi Jembatan Kapuas I belum cukup didasarkan pada kondisi faktual di lapangan. Koordinator BEM SI Kalbar, Fadil Maulana, meminta pemerintah melakukan pemantauan langsung sebelum kebijakan itu diterapkan.
Menurut Fadil, lalu lintas di sekitar Jembatan Kapuas I sudah padat. Kendaraan berdimensi besar yang melintas di tengah kepadatan berpotensi memperlambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko keselamatan, terutama pada jam-jam sibuk.
Fadil menyampaikan hal itu saat ditemui pada Kamis (8/10/2026). Ia menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan perhitungan dan perencanaan di atas kertas.
Evaluasi berdasarkan kondisi nyata dibutuhkan, mulai dari panjang antrean kendaraan, pola pergerakan lalu lintas, hingga potensi dampak apabila kendaraan berat diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.
"Kami memahami bahwa pemerintah tentu sedang mencari solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, kami meminta agar rencana memberikan akses kepada truk dan tronton melintasi Kapuas I benar-benar dikaji secara komprehensif. Jangan sampai solusi yang diharapkan justru menambah persoalan baru di lapangan," ujar Fadil.
BEM SI Kalbar mendorong pemerintah melihat langsung kondisi kemacetan di sekitar jembatan. Fadil menyebut evaluasi harus mencakup bagaimana antrean kendaraan terbentuk, bagaimana pergerakan kendaraan saat jam sibuk, dan bagaimana dampaknya jika kendaraan berat ikut melintas.
"Kami mendorong pemerintah untuk turun langsung melihat kondisi kemacetan. Bagaimana antrean kendaraan, bagaimana pergerakan kendaraan ketika jam sibuk, dan bagaimana dampaknya apabila kendaraan berat ikut melintas. Dari situ kemudian kebijakan dapat dievaluasi dan dikaji ulang berdasarkan kondisi nyata di lapangan," tegasnya.
Fadil menegaskan setiap kebijakan rekayasa lalu lintas harus didasarkan pada kebutuhan dan situasi nyata. Upaya mengurai kemacetan, menurutnya, tetap harus memperhatikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan masyarakat.
BEM SI Kalimantan Barat tidak semata-mata mempersoalkan boleh atau tidaknya truk dan tronton melintasi Jembatan Kapuas I. Pihaknya ingin memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif mengurangi kepadatan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
"Yang kami soroti bukan semata-mata persoalan boleh atau tidak boleh. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak terhadap pengurangan kemacetan dan tidak justru menambah kepadatan serta risiko bagi pengguna jalan," tutup Fadil.
BEM SI Kalimantan Barat berharap pemerintah melakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan pihak terkait. Kondisi lalu lintas pada berbagai waktu juga perlu dipertimbangkan agar kebijakan yang diambil dapat menjawab persoalan kemacetan tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.