PONTIANAK — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mematangkan strategi pengendalian inflasi daerah guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Upaya tersebut dibahas secara mendalam dalam High Level Meeting (HLM) di Ruang Pontive Center, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan bahwa posisi inflasi daerah saat ini masih berada di zona hijau atau kategori aman. Namun, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada karena Pontianak merupakan daerah distribusi yang sangat bergantung pada kelancaran pasokan dari luar wilayah.
“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok,” ujar Bahasan usai memimpin rapat koordinasi tersebut.
Status Inflasi Pontianak dan Kesiapan Distribusi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan (month-to-month) di Pontianak pada April 2026 tercatat sebesar 0,59 persen. Angka ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 1,24 persen.
Bahasan menekankan bahwa akurasi data BPS menjadi rujukan utama Pemkot dalam merumuskan kebijakan intervensi pasar. Sinergi antarinstansi diperlukan agar langkah strategis, seperti operasi pasar atau pemantauan stok di gudang distributor, dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Data BPS sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Mengapa Harga Avtur dan Energi Dunia Berpengaruh?
Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, mengungkapkan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026 dengan andil 1,44 persen. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga avtur global yang melonjak lebih dari 70 persen akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Kenaikan tarif angkutan udara secara langsung mengerek indeks harga konsumen di Pontianak. Selain faktor transportasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG non-subsidi oleh Pertamina pada 18 April 2026 juga memberikan tekanan pada inflasi daerah.
“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,” papar Ahmad Badar. Ia menambahkan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 0,68 persen pada periode yang sama.
Target Insentif Fiskal dan Kinerja Daerah
Pemkot Pontianak kini membidik insentif dari Kementerian Dalam Negeri bagi daerah yang dinilai sukses mengendalikan inflasi. Penghargaan ini menjadi krusial di tengah penyesuaian skema transfer dana ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat.
Hingga April 2026, inflasi tahun kalender (year-to-date) Pontianak berada di angka 1,42 persen. Secara kumulatif sepanjang 2025, angka inflasi menetap di level 1,50 persen, masih jauh di bawah batas atas target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Kita harus berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan pengendalian inflasi. Ini penting sebagai bentuk apresiasi atas kinerja daerah sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua,” tutur Bahasan menutup keterangannya.