KALIMANTAN BARAT — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM resmi mengubah peta jalan investasi sektor hulu migas. Jika sebelumnya biaya studi eksplorasi sepenuhnya ditanggung kontraktor, kini pemerintah ikut turun tangan menggunakan uang negara.
“Kalau dulu, ini hanya Badan Usaha yang melakukan. Tapi di masanya Bapak Menteri Pak Bahlil ini, bukan hanya Badan Usaha, tapi Pemerintah menginisiasi. Dan ada tambahan blok-blok baru banyak dari proses pendanaan negara ini,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam sebuah forum energi, Selasa (30/6).
Skema Bagi Hasil Baru: Investor Bisa Dapat 50 Persen
Tak hanya mengucurkan APBN, pemerintah juga merombak total skema bagi hasil atau split kontrak. Sebelumnya, pembagian hasil bersifat kaku: 85 persen negara berbanding 15 persen kontraktor untuk minyak, dan 70 banding 30 untuk gas. Kini, porsi kontraktor bisa melonjak drastis hingga 40 hingga 50 persen.
Perubahan ini dirancang agar investor lebih fleksibel dalam menanggung risiko geologis di lapangan. Semakin besar potensi risiko, semakin besar pula bagian yang bisa mereka dapatkan.
Reaktivasi 792 Sumur Idle, Target Garap 5.771 Sumur Lain
Selain berburu cadangan baru, pemerintah juga menggenjot produksi jangka pendek dengan menghidupkan kembali sumur-sumur minyak yang tidak aktif. Sepanjang 2025, sebanyak 792 sumur idle berhasil direaktivasi dari total 7.345 sumur yang tercatat dalam database nasional. Kini, pemerintah membuka peluang bagi investor untuk menggarap 5.771 sumur sisa lainnya secara cepat.
Akselerasi produksi pada lapangan eksisting juga dilakukan dengan teknologi non-konvensional seperti fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), dan horizontal drilling. Metode ini diyakini mampu menyedot sisa hidrokarbon secara optimal untuk menutup celah konsumsi domestik.
Cadangan Raksasa 7 TCF di Blok Geliga dan Gula
Optimisme pemerintah juga ditopang oleh temuan cadangan gas raksasa. Dua blok andalan, yakni Blok Geliga dan Blok Gula, mencatatkan potensi hingga 7 triliun kaki kubik (TCF). Ditjen Migas mencatat, saat ini ada 118 area blok migas potensial yang sedang dalam tahap pengembangan.
“Potensi ini terbukti lewat temuan cadangan yang masif di lapangan,” tegas Laode.
Langkah agresif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi hanya bergantung pada inisiatif swasta untuk menjaga ketahanan energi nasional. Dengan APBN sebagai modal awal dan skema bagi hasil yang lebih ramah investor, Indonesia berharap dapat mempercepat penemuan blok migas baru di tengah tekanan produksi yang terus menurun.